Bansos PKH 2024 Tahap 1 Segera Cair, Ada Perubahan Aturan untuk Ambil Dana Bantuan
Bansos PKH 2024 Tahap 1 kini dikabarkan akan segrea disalurkan ke masyarakat penerima manfaat (KPM).
SERAMBINEWS.COM - Berikut aturan baru untuk mengambul dana bantuan PKH.
Setidaknya ada 6 aturan yang berubah dalam penyaluran bansos PKH tahun ini.
Diketahui, Bansos PKH 2024 Tahap 1 kini dikabarkan akan segrea disalurkan ke masyarakat penerima manfaat (KPM).
Sebelum mengambil bantuan, sebaiknya KPM mengetahui terlebih dahulu aturan terbaru terkait Bansos PKH 2024 Tahap 1.
Melalui tayangan YouTube DIARY Bansos , ternyata terdapat aturan baru untuk proses pencairan PKH Tahap 1 tahun 2024 yang berbeda dari pencairan sebelumnya.
Berikut daftar aturan baru yang wajib diketahui oleh KPM Bansos PKH tahap 1 tahun 2024.
* Pencairan Bansos PKH awalnya menggunakan kartu KKS lewat ATM merah putih.
Saat ini proses penyalurannya ada yang pakai kartu KKS dan lewat PT Pos Indonesia.
Untuk yang lewat PT Pos Indonesia karena daerah tempat tinggal termasuk daerah 3T, KPM belum punya buku rekening dan kartu KKS,
KPM tersebut awalnya KKS diterbitkan oleh Bank BTN karena BTN sudah tidak ikut andil penyaluran dana BPKH atau BPNT.
* Awalnya komponen anak balita tidak ada pembatasan untuk mendapatkan Bansos PKH.
Namun, saat ini di tahun 2024 untuk anak balita yang masuk perhitungan PKH adalah anak balita kedua.
* Untuk ibu hamil dulu tidak ada batasan hamil ke berapa bisa diperhitungkan pada Bansos PKH.
Namun, sekarang untuk ibu hamil yang diperhitungkan pada Bansos PKH adalah saat kehamilan kedua.
* Anak sekolah dulu belum ada ketentuan terdaftar di Dapodik.
PBB: Kelaparan adalah Pembunuh Terbaru di Gaza |
![]() |
---|
Polsek Banda Sakti Kawal Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Bhoi Morica, Kue Inovasi Mahasiswa USK yang Menorehkan Prestasi di Korea Selatan |
![]() |
---|
VIDEO Memeriahkan Peringatan HUT RI, Wakil Bupati Bireuen Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
VIDEO Badai Psikologis di Balik Garis Depan: Puluhan Ribu IDF Alami Gangguan Jiwa Pasca-Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.