DPR RI Sangat Prihatin Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, Ada Petugas Terima Rp 504 Juta

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap jumlah uang dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah mencapai Rp 6,148 miliar.

Perkara dugaan pelanggaran etik ini diusut oleh Dewas KPK.

Sementara itu, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengusut dugaan pidana.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga mengusut dugaan pelanggaran disiplin.

Baca juga: Mahasiswa Aceh Meninggal di Mesir Dikebumikan di Nagan Raya, Pj Bupati dan Sekda Sampaikan Duka Cita

Baca juga: Pemuda 23 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Bali, Alami Luka Tusuk di Dada, Diduga Dikeroyok 12 Orang

Baca juga: Petani di Bekasi Syok Ditagih Utang Rp4 Miliar dari Lembaga BUMN, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman



Tribunnews.com: Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, DPR: Sangat Memprihatinkan

Berita Terkini