Perkara dugaan pelanggaran etik ini diusut oleh Dewas KPK.
Sementara itu, Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengusut dugaan pidana.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK juga mengusut dugaan pelanggaran disiplin.
Baca juga: Mahasiswa Aceh Meninggal di Mesir Dikebumikan di Nagan Raya, Pj Bupati dan Sekda Sampaikan Duka Cita
Baca juga: Pemuda 23 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Bali, Alami Luka Tusuk di Dada, Diduga Dikeroyok 12 Orang
Baca juga: Petani di Bekasi Syok Ditagih Utang Rp4 Miliar dari Lembaga BUMN, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman
Tribunnews.com: Pungli di Rutan KPK Tembus Rp 6,1 Miliar, DPR: Sangat Memprihatinkan