SERAMBINEWS.COM - Berikut rincian terbaru gaji ASN 2024 setelah mengalami kenaikan 8 persen.
Pembahasan gaji gaji PNS, PPPK dan TNI Polri 2024 selalu menarik perhatian masyarakat.
Ditambah lagi, Pemerintah juga sudah mengumumkan kenaikan gaji PNS atau ASN, TNI Polri hingga pensiunan.Yakni 8 persen untuk gaji PNS dan TNI Polri, sementara untuk pensiunan naik 12 persen.
Kisaran gaji PNS 2024 setelah Naik
Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp1.685.664- Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)
- Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
- Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
- Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)