Berita Nagan Raya

PT Socfindo Kebun Seunagan Fasilitasi Program Redistribusi Sertifikat Petani, Diserahkan Pj Bupati

Penulis: Rizwan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Nagan Raya menyerahkan sertifikat kepada petani mitra PT Socfindo Kebun Seunagan, Jumat (19/1/2024).

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SUKA MAKMUE - PT Socfindo Kebun Seunagan memfasilitasi program redistribusi sertifikat petani mitra di Nagan Raya.

Program 500 bidang tanah dan yang masuk dalam mitra PT Socfindo adalah 289 sertifikat dengan luas 308,76 hektare kerja sama dengan BPN Nagan Raya didukung Pemkab setempat.

Penyerahan sertifikat program tersebut secara simbolis oleh Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi yang berlangsung di Lapangan Tenis PT Socfindo Kebun Seunagan Kecamatan Kuala Pesisir, Jumat (19/1/2024).

Turut hadir Forkopimda, Kadis Perkebunan, Muspika dan keuchik dan kalangan petani penerima sertifikat.

Baca juga: Kisah Nida Ikhlas Dinikahi dengan Seserahan Bumbu Dapur Seharga Rp 281 Ribu, Tanpa Sewa Fotografer

Group Manager PT Socfindo Heru Darmawan mengatakan, program tersebut adalah program BPN yang difasilitasi PT Socfindo Kebun Seunagan, yang tentunya tidak terlepas dari adanya peran pemerintah daerah. 

Heru menyebutkan, pada program tersebut telah memfasilitasi 6 Desa, yakni Lawa Batu, Jogja Kecamatan Kuala, Alue bata, Sarah Mantok, Pasie Luah, Gunong Sapek, Kecamatan Tadu Raya. 

"Apa yang dilakukan dapat bermanfaat. Tentu ini karena adanya support dari pemerintah daerah, kami hanya memfasilitasi," ujar Heru Darmawan. 

Heru menambahkan, dua Kecamatan, Kuala dan Tadu Raya, kedepan akan menyusul Kuala Pesisir. 

Kepala BPN Nagan Raya, Safwan SH mengatakan PT Socfindo memfasilitasi, kegiatan pertanahan 500 bidang, yang masuk dalam mitra PT Socfindo 289 sertifikat, 308,76 hektare
 
Safwan menjelaskan kegiatan ini akan berlanjut kedepannya dan untuk tahun ini 800 bidang yang dibagi mitra PT Socfindo dan masyarakat. 

Baca juga: Israel Lenyapkan Universitas Terakhir di Gaza dengan 315 Bom

"Program ini untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, yang tentunya untuk kemakmuran rakyat secara umum," katanya.

Selain itu, kata Kepala BPN Nagan Raya bahwa dalam waktu dekat juga akan menyerahkan sertifikat tanah Pemda 115 sertifikat yang merupakan aset Pemda di perkantoran, Jalan dan sekolah. 

Pj Bupati Nagan Raya  Fitriany Farhas memberi apresiasi kepada BPN dan PT Socfindo sehingga program ini terealisasi dengan baik.

"Aset diwajibkan sertifikasi, kegiatan ini pertama. Harapannya perusahaan lain di Nagan Raya agar melakukan hal yang sama," harapnya.(*)

Baca juga: Pansel Mulai Buka Pendaftaran Anggota Panwaslih Aceh Jaya

Berita Terkini