> Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
> Unggah foto scan KTP
> Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
> Klik Lanjutkan
> Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
> Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
> Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
> Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
> Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
> Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS