Pilpres 2024

Jokowi Tegaskan UU Pemilu Menyatakan Presiden Punya Hak Kampanye: Sudah Jelas Semua Kok

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo saat menjelaskan soal aturan presiden dan wakil presiden boleh kampanye di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.

Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut soal bagaimana memastikan agar presiden tidak terlibat dalam konflik kepentingan ketika berkampanye dalam pemilu, Jokowi menegaskan, sebaiknya tidak menggunakan fasilitas negara.

Sementara itu, saat ditanya apakah dirinya memihak atau tidak dalam pemilu kali ini, Jokowi justru kembali bertanya kepada wartawan.

"Itu yang mau saya tanya, memihak enggak?" katanya.

 

Baca juga: Jumat Curhat, Kapolres Nagan Raya Ajak Warga Waspadai Intimidasi Jelang Pemilu

Baca juga: VIDEO Tak Mempan Dirudal, Empat Petinggi Houthi Yaman Diincar Amerika dan Inggris

Baca juga: Jumat Curhat, Dirlantas Polda Aceh Ajak Komunitas Motor Berperan Aktif Turunkan Angka Kecelakaan

Kompas.com: Jokowi: UU Menyatakan Presiden Punya Hak Kampanye, Jangan Ditarik ke Mana-mana

Berita Terkini