Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Jaya mengamankan/menjaring 3 siswa SMK sederajat yang bolos sekolah saat jam pelajaran sedang berlangsung.
Mereka diamankan bersama sepeda motor saat petugas melakukan patroli rutin di seputaran Kota Calang, Sabtu (28/1/2024).
Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Jaya, Drs Supriadi melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas, Hamdani mengatakan, 3 pelajar tersebut terciduk petugas saat sedang asyik nongkrong di sebuah warung kopi.
Namun begitu, beber dia, lima siswa lainnya berhasil lolos dari sergapan petugas.
"Mareka ada yang bersantai minum kopi dan ada pula yang sedang merokok," kata Hamdani.
Setelah diciduk, lanjut Hamdani, para pelajar tersebut dibawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan berupa edukasi dan motivasi belajar serta menghubungi pihak keluarga dan sekolah.
Ketika ditanya kenapa membolos, mereka menjawab dengan alasan terlambat sampai ke sekolah, sepeda motor rusak, dan pintu pagar sudah ditutup.
Ketika ditanya kembali saat nongkrong tersebut mereka merokok?
Jawabannya hanya merokok sebatang.
“Para siswa bilang ‘sibak-bak’ (sebatang-sebatang), dan ada diantara mereka mengaku hanya mengikuti teman untuk merokok,” beber Hamdani.
Padahal menurut keterangan dari orang tua/wali, mereka berangkat dari ke sekolah sejak dari pagi.
“Kalau tidak lalai dalam perjalanan, pasti sampai di sekolah tepat waktu (sebelum jam 08.00 pagi),” tukasnya.
Setelah dilakukan proses pembinaan dan mengedukasi tentang pentingnya disiplin belajar bagi siswa yang sedang menempuh pendidikan formal di sekolah, mereka kemudian diminta untuk menandatangani surat pernyataan, dengan diketahui oleh orang tua/wali.
"Kepada orang tua/wali diminta untuk tetap mengawasi anak-anak dan aktif menjalin komunikasi dengan mereka supaya lebih terkontrol dan dipastikan mereka masuk ke sekolah tepat waktu," terangnya.
Hamdani menegaskan, bahwa patroli ini sebagai upaya penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas dan berfokus pada tertib pendidikan.
Ia berharap kepada seluruh masyarakat, orang tua, guru dan pemilik warung untuk mengingatkan para pelajar agar tidak berkeliaran saat jam sekolah berlangsung.
"Mereka adalah aset dan generasi penerus Aceh Jaya. Tentu harus diawasi secara bersama dan memperhatikan setiap sikap dan perilaku yang dimunculkan, serta arahkan dan berikan motivasi untuk hal-hal yang positif," tutupnya.(*)