Pemilu 2024
Lembaga AI-BPAN Datangi BNN dan KIP Aceh, Terkait Narkotika dan Hubungannya dengan Dana Kampanye
LAI-BPAN mengaku memiliki data yang menunjukkan bahwa meningkatnya perdagangan sabu-sabu di Aceh selaras dengan meningkatnya dana kampanye Pemilu 2024
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Harian Lembaga Aliansi Indonesia-Badan Penelitian Aset Negara (AI-BPAN), Alimuddin bersama Sekretaris DPD Lembaga AI-BPAN Prov Aceh, Tgk Musliadi Bucek bersama Kabid Antinarkoba, Kabid Penelitian, serta Kabid Hukum dan Advokasi AI-BPAN, mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh.
Kunjungan ini untuk menyinkronkan data kasus narkotika yang dimiliki Lembaga AI-BPAN --khususnya sabu-sabu-- yang diselundupkan ke Aceh dalam beberapa bulan terakhir, dengan banyaknya peredaran uang untuk membiayai kampanye, yang beberapa diduga berasal dari kejahatan narkotika di Aceh, dan tidak dilaporkan dalam sistem pelaporan dana kampanye.
“Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah sabu-sabu yang masuk ke Aceh melalui perairan Selat Malaka meningkat, yang kemudian diikuti dengan banyaknya jumlah kasus jual-beli sabu yang tertangkap oleh petugas, bahkan ada pejabat Polisi yang ditangkap. Sehingga membuat publik hilang kepercayaan terhadap kinerja Polisi. Karena itu, kami dari Lembaga AI-BPAN mendatangi BNN sebagai institusi di luar kepolisian, untuk membangun jaringan kerja pemberantasan narkoba di dalam instansi Negara,” kata Ketua Harian Alimuddin.
Sementara itu, Kasubbag Umum BNN Aceh, Agus Mulia yang menerima kedatangan pengurus AI-BPAN, sepakat untuk membangun kolaborasi dengan AI-BPAN, khususnya untuk pemantauan terhadap aparatur negara di berbagai institusi, sebagai bentuk komitmen dalam perang melawan narkoba di Aceh. Mengingat kuatnya dugaan, bahwa sejumlah uang dari hasil kejahatan narkotika itu kini digunakan untuk membiayai kampanye menjelang Pemilu 2024, persis seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.
Sekretaris DPD AI-BPAN Prov.Aceh, Tgk Musliadi Bucek menambahkan, pihaknya memiliki data yang menunjukkan bahwa meningkatnya perdagangan sabu-sabu di Aceh selaras dengan meningkatnya dana kampanye (Pileg dan Pilpres) yang saat ini beredar di masyarakat. “Kami menemukan beberapa mafia sabu di Aceh terlibat aktif dalam mendanai tim sukses caleg DPRK hingga DPR RI. Dan ada kemungkinan juga mengalir ke Tim Kampanye Daerah (TKD) sejumlah Capres,” kata Tgk Bucek.
Pengalaman Pemilu 2019, di Aceh ada sejumlah caleg yang terpilih, kemudian terjerat kasus penyelundupan sabu yang terkait dengan jaringan internasional. “Kami berharap kejadian ini tidak terulang. Tapi harapan ini sepertinya sulit terwujud, jika melihat besarnya uang untuk kebutuhan kampanye, sehingga membuat caleg termasuk pengurus parpol, tergiur dengan ‘dana segar’ dari para toke sabu,” ungkap Tgk Bucek.
Ia mengatakan, saat ini, kekuatan uang masih menjadi faktor penentu kemenangan, dengan praktik jual-beli suara yang mulai klimaks seiring makin dekatnya hari pencoblosan.
Menurutnya,sejumlah uang hasil kejahatan narkotika pun ada yang masuk ke rekening caleg dan partai, tapi tidak dilaporkan ke KIP. Data ini seharusnya bisa dikonfrontir dengan laporan dana kampanye yang diterima KIP. “Faktanya, ada partai di Aceh yang tidak melaporkan dana kampanye ke KIP, sehingga terkena sanksi tidak bisa ikut pemilu. Dan menurut hasil investigasi kami, ada beberapa pihak yang 'takut' menyerahkan laporan dana kampanye ke KIP, karena khawatir akan mendeteksi nomor rekening pengirim uang yang kemungkinan adalah orang-orang yang selama ini terlibat kejahatan narkotika,” ungkap Tgk Bucek.
Karena itu, pengurus Lembaga AI-BPAN kemudian mendatangi kantor KIP Aceh untuk meminta informasi/laporan atas sumber/rekening asal dari penyumbang dana kampanye partai dan caleg di Aceh, untuk kemudian dikonfrontir dengan nama-nama pelaku kejahatan narkotika yang masuk radar BNN.
“Tapi, hingga Kamis sore, kami belum berhasil bertemu dengan pejabat KIP Aceh untuk memperoleh data yang kami butuhkan, untuk membantu kami membedah aliran dana kampanye Pileg dan Pilpres di Aceh. Kami berharap bisa mendapat data yang kami butuhkan untuk membuktikan benar atau salahnya dugaan kami, terkait uang hasil kejahatan narkotika yang membiayai kampanye dan operasional tim pemenangan Caleg dan Capres di Aceh,” tambah Tgk Bucek.
Ia pun menyayangkan, lemahnya pengawasan oleh institusi penegak hukum membuat praktik politik uang (money politic) yang terjadi saat ini di Aceh, makin parah dengan besarnya aliran dana yang mengalir dari hasil kejahatan narkotika.
“Pemilu 2019 lalu terbukti sudah disusupi oleh mafia sabu, dan kami berharap ada pencegahan yang sistematis untuk mencegah hal yang sama terjadi dalam Pemilu 2024 ini. Karena itu kami menyerukan Pemilu Damai, Jujur, Adil, dan bebas dari politik uang yang bersumber dari hasil perdagangan narkotika dan kejahatan lainnya di Aceh,” tegas Tgk Bucek.(*)
Baca juga: LAI-BPAN Aceh Laksanakan Rakerda, Bahas Sejumlah Persoalan yang Terjadi di Aceh
| PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
|
|---|
| Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
|
|---|
| Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
|
|---|
| Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
|
|---|
| Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemilu-damai-bebas-narkoba.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Lembaga-Aliansi.jpg)