Sementara itu, Dr Mahyuzar MSi, Selaku Penjabat Bupati Aceh Utara berpendapat bahwa pentingnya netralitas ASN selama pemilu dan Pilkada adalah langkah penting untuk memastikan integritas proses demokrasi dan menjaga kestabilan daerah dan negara.
Kegiatan pengawasan dan pengendalian yang digagas oleh BKN RI, guna memastikan peran dan fungsi ASN yang netral dalam Pemilu 2024 merupakan langkah yang tepat, lanjutnya.
"Sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara, yang ditugaskan mengawal kesuksesan penyelenggaraan pemilu, tentunya harus taat terhadap koridor aturan yang telah ditentukan, dimana setiap ASN diperintahkan oleh aturan untuk tidak berpihak dan memihak serta terbebas dari kepentingan politik tertentu," tegasnya.
Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN tahun ini juga ditandai dengan peluncuran sistem I-Mut yang bertujuan untuk mendukung peningkatan kinerja birokrasi, menandai langkah progresif dalam mencapai tujuan birokrasi yang efisien dan responsif terhadap dinamika zaman.
Aplikasi I-Mut memiliki fungsi utama, untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan proses mutasi pegawai pemerintah.
Ini mencakup pemantauan real-time, integrasi data pegawai, efisiensi proses mutasi, peningkatan akuntabilitas, responsivitas yang lebih baik terhadap kebutuhan organisasi, dan penyediaan fasilitas pelaporan untuk evaluasi dan analisis.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan manajemen mutasi pegawai dengan memanfaatkan integrasi teknologi.(*)
Baca juga: Pj Bupati Nagan Raya Kembali Ingatkan Netralitas ASN pada Pemilu