Berita Simeulue

Disdukcapil Simeulue Buka Pelayanan Perekaman KTP di Hari Libur

Penulis: Sari Muliyasno
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Disdukcapil Simeulue buka pelayanan perekaman KTP elektronik di hari libur, Kamis (8/2/2024).

"Disdukcapil Simeulue membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi masyarakat Kabupaten Simeulue yang ingin mengurus dokumen adminduk, terutama perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari libur mulai 8,9,10,11 dan 14 Februari 2024 pukul 8.30 sampai pukul 14.30 WIB," ujarnya.

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Untuk mempercepat proses perekaman dan percetakan KTP elektronik, Disdukcapil Simeulue tetap buka melayani warga meski di hari libur.

Demikian disampaikan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Simeulue, Abdullah Mujahid SE MSi, Kamis (8/2/2024).

Pelayanan rekam dan cetak KTP elektronik itu juga, dalam rangka upaya Disdukcapil Simeulue untuk mensukseskan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang akan digelar beberapa hari ke depan.

"Disdukcapil Simeulue membuka layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi masyarakat Kabupaten Simeulue yang ingin mengurus dokumen adminduk, terutama perekaman dan pencetakan KTP-el pada hari libur mulai 8,9,10,11 dan 14 Februari 2024 pukul 8.30 sampai pukul 14.30 WIB," ujarnya.

Dikatakan, meski hari libur warga pun tetap ramai datang ke Disdukcapil Simeulue, walaupun tidak seramai dengan hari kerja.

"Banyak juga yang datang," pungkas Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Simeulue.(*)

Baca juga: 7.715 Orang Pemilih Pemula di Aceh Timur Sudah Melakukan Perekaman KTP

 

Berita Terkini