Dua orang tersebut berinisial AB dan YN.
Setelah menangkap dua orang tersebut, lanjut Eko, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum terpadu.
Pihak kepolisian juga melakukan pendalaman, apakah ada pihak lain yang turut melakukan aksi pembakaran tersebut.
Eko menerangkan, warga di empat desa tempat pembakaran TPS juga sudah kondusif.
Warga telah beraktifitas seperti biasanya.
"Sudah tidak ada pengamanan yang dipusatkan di sana, semua sudah kondusif,"
"Masyarakat silakan beraktifitas seperti biasa kami menjamin," tegasnya.
Eko pun mengimbau, apabila terjadi gangguan ketertiban masyarakat, warga diminta untuk segera melapor polisi.
Baca juga: Diam-diam, Mesir Siapkan Gurun Sinai untuk Tampung Warga Palestina jika Terjadi Serangan ke Rafah
Baca juga: IAIN Langsa Kampus PTKIN Terbaik di Aceh, Keempat di Sumatera dan 12 Nasional, Ini Sejumlah Prestasi
Baca juga: Ini Empat Besar Perolehan Suara DPD di Aceh Jaya, Haji Uma Tertinggi
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 3 TPS di Kabupaten Bima Dibakar, Diduga Gara-gara Timses Tidak Terima Hasil Penghitungan Suara