Pasalnya data suara pada C Hasil atau Plano dengan C Salinan ditemukan sudah diubah, diduga dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara menemukan indikasi kecurangan pada rekap suara untuk tingkat DPR RI dan DPR Aceh di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024, Sabtu (17/2/2024).
Pasalnya data suara pada C Hasil atau Plano dengan C Salinan ditemukan sudah diubah, diduga dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.
“Seharusnya angka pada C Hasil Plano dengan C Salinan itu sama. Tapi yang kami temukan banyak yang sudah berubah,” ujar Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal SH kepada Serambinews.com, Sabtu (17/2/2024).
Oleh karena itu, kata Syahrizal, Panwaslih Aceh Utara pada 16 Februari 2024, sudah menyurati Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.
“Kita memberitahukan kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), apabila terdapat perbedaan jumlah suara pada C Hasil Plano dengan C Salinan, yang digunakan adalah C Hasil Plano saat rekap suara di kecamatan,” kata Syahrizal.
Panwaslih juga mendapat banyak laporan dari Caleg DPR RI terkait berbeda jumlah sura pada C Hasil dengan C Salinan.
Baca juga: Haji Uma Masih Kokoh di Puncak, Ini 10 Nama Peraih Suara Terbanyak DPD RI di Pidie
Dijelaskan Syahrizal, C Hasil Plano itu adalah data yang diinput langsung saat penghitungan di TPS. Sedangkan C Salinan itu adalah yang disalin dari C Hasil Plano.
“Jadi permainannya saat disalin itu ada yang hilang angka, ada yang lebih dan ada juga yang kurang. Karena itu yang jadi pedoman nanti saat rekap di kecamatan C Hasil Plano untuk semua tingkatan,” ujar Syahrizal.
Jadi suara yang hilang nanti di tingkat TPS harus dimunculkan kembali nantinya berdasarkan data dari C Hasil Plano saat rekap di kecamatan.
Pasalnya C Plano yang ril berdasarkan hasil hitungan di lokasi.
“Untuk tingkat Pilpres, DPD dan DPRK belum dapat laporan. Yang belum dapat laporan, belum tentu tidak ada yang berubah angkanya,” ungkap Syahrizal.
Pihaknya kata Ketua Panwaslih Aceh Utara, sudah mewanti-wanti hal tersebut, karena itu tadi pagi sampai pukul 14.00 WIB, meminta Panwascam untuk mengirim C Hasil Plano dan C Salinan.
Baca juga: Iskandar Ali dan Tezar Azwar Teratas, Hanya Selisih 358, Ini Suara Caleg DPRA Lain Dapil 1 Versi KPU
Namun, tidak semua pengawas TPS yang tidak memiliki C Hasil Plano, karena sebagian tidak sempat memfoto karena sudah ditutup dan tidak diserahkan.
“Ada ratusan (TPS) untuk Aceh Utara, saya tidak bisa menyebutkan ribuan karena masih direkap,” katanya.
Saat ini data C Hasil Plano yang sudah terkumpul sekitar 70 sampai 80 persen.
Untuk diketahui jumlah TPS di Aceh Utara mencapai 1.909 yang tersebar dalam 852 desa dalam 27 kecamatan. (*)