Auditor Halal LPPOM MPU Aceh akan melaksanakan tugas, antara lain, memeriksa dan mengkaji bahan yang akan digunakan oleh pelaku usaha, memeriksa dan mengkaji proses pengolahan produk, peralatan yang digunakan, ruang produksi dan penyimpanannya, serta proses penyembelihan hewan yang harus sesuai hukum syar'i. (*)
Baca juga: KPPS Mengarahkan Coblos Caleg Tertentu, Surat Suara Dirusak Saat Proses Hitung