Pemilu 2024

DATA MASUK 58 Persen, Haji Uma dan Bang Joni Berpeluang Jadi Anggota DPD asal Aceh, Ini Nama Lainnya

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DATA MASUK 58 Persen, Haji Uma dan Bang Joni Berpeluang Jadi Anggota DPD asal Aceh, Ini Nama Lainnya

Serta memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK.

4. Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang -Undang

Pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah,

pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan dan agama

serta menyampaikan hasil pengawasannya itu kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.

5.Penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Yakni yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah,

pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

6.Pemantauan dan Evaluasi Ranperda dan Perda

Melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan daerah (Raperda) dan Peraturan daerah (Perda).

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkini