Rekonstruksi Pembunuhan

Ibu Tiri Rendam Anak Hingga Meninggal, Kapolres Singkil Beri Perhatian Khusus Kepada Kakak Korban 

Penulis: Dede Rosadi
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dalam peristiwa kematian FI bocah laki-laki usia 4 tahun akibat di rendam bergantian oleh SA (49) ayah kandung korban dan IR (25) ibu tiri korban terdapat saksi mata. 

Saksi mata tersebut adalah AF (5) kakak kandung dari FI. Sang kakak menjadi saksi saat adiknya direndam hingga berujung meregang nyawa. 

AF juga bersama adik laki-lakinya kerap alami penyiksaan fisik. Hal itu menyebabkan AF mengalami trauma mendalam. 

Terkait hal itu Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, memberikan perhatian khusus kepada AF. 

Menurut Kapolres perhatian yang harus dilakukan adalah memberikan  pendampingan psikolog. Agar kondisi traumanya bisa pulih.

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Aceh Singkil Padati Lokasi Rekontruksi Ibu Tiri Rendam Anak Hingga Meninggal 

"Permasalahan yang tidak kalah penting bagaimana kita memberikan pendampingan psikologis bagi anaknya yang menjadi korban yang masih usia 5 tahun.

Pendampingan psikolog ini penting supaya trauma yang dialami anak ini pelan-pelan bisa dipulihkan," kata Kapolres di sela-sela rekontruksi ulang kematian FI di Desa Ujung, Kecamatan Singkil, Rabu (21/2/2024).

Dalam memulihkan psikologis korban Polres Aceh Singkil menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Aceh Singkil. 

Atas permintaan Polres Aceh Singkil, pihak DP3AP2KB mengirim psikolog untuk memberikan pendamping. 

Berdasarkan hasil pendampingan, kondisi psikis korban sudah mulai pilih. Salah satunya sudah bisa diajak bicara dan mulai bermain. 

Sementara itu terkait rekontruksi Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto mengatakan, reka ulang dilakukan agar penyidik mendapat gambaran utuh peristiwa di tempat kejadian perkara yang sebenarnya. 

Dalam kejadian itu sebut Kapolres, penyidik telah menetapkan dua tersangka. 

Satreskrim Polres Aceh Singkil, menggelar rekontruksi ulang meninggalnya FI bocah laki-laki usia 4 tahun akibat direndam bergantian oleh ayah kandungnya SA (49) dan ibu tirinya IR (25). 

Baca juga: YA Ngaku Latih Pernapasan Saat Benamkan Dante ke Kolam, Polisi Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Reka ulang digelar di rumah kontrakan tempat tinggal korban, kakak korban AF (5) dan tersangka di kawasan Desa Ujung, Kecamatan Singkil.

Halaman
1234

Berita Terkini