Ketua DPRA, Zulfadli melalui keterangan tertulis menjabarkan sembilan poin dengan judul ‘Catatan Penting Atas Koreksi APBA TA 2024 oleh Mendagri’.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Polemik APBA 2024 antara Pemerintah Aceh dengan DPRA ternyata belum berakhir, meski sebelumnya sudah disahkan melalui qanun.
Informasi terbaru yang diterima Serambinews.com, Jumat (23/2/2024), pimpinan DPRA menolak menandatangani rasionalisasi APBA 2024 hasil evaluasi Mendagri.
Ketua DPRA, Zulfadli melalui keterangan tertulis menjabarkan sembilan poin dengan judul ‘Catatan Penting Atas Koreksi APBA TA 2024 oleh Mendagri’.
Antara lain, Abang Samalanga, sapaan Zulfadli mengaku proses rasionalisasi APBA 2024 hasil evaluasi Mendagri telah dilakukan sepihak oleh Pemerintah Aceh tanpa ada koordinasi dengan DPRA, sehingga berdampak terjadinya pemotongan anggaran belanja pada beberapa SKPA.
Selain itu, ia juga memprotes Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki, yang menuduh dan menyudutkan seolah-olah DPRA mengotak-atik anggaran 2024 baik saat proses pembahasan maupun koreksi dari Mendagri.
Namun Zulfadli tidak menjelaskan secara detail soal tuduhan dimaksud dan kapan disampaikan Pj Gubernur Aceh.
Baca juga: BREAKING NEWS - Bocah Usia 5 Tahun di Aceh Barat Dibunuh Pacar Ibunya, Meninggal Usai Dianiaya Sadis
Pj Gubernur Aceh juga dinilai telah mengabaikan rekomendasi DPRA yang sebelumnya meminta agar anggaran pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) tidak menggunakan APBA.
“Berdasarkan hasil koreksi Mendagri terdapat beberapa kegiatan yang masih diusulkan oleh Pemerintah Aceh untuk kepentingan pelaksanaan PON Aceh-Sumut,” ungkap Zulfadli.
Adapun besaran anggaran pelaksanaan PON Aceh-Sumut di Provinsi Aceh, yaitu Rp 505.614.000.000 atau 4,31 persen dari total belanja daerah dalam APBA 2024.
Anggaran itu dipergunakan untuk pembangunan venue Petanque Sport Center Universitas Syiah Kuala pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Rp 8 miliar.
Selanjutnya, pembangunan venue Kempo di Gedung Taekwondo PCC Kabupaten Pidie pada Dinas Perkim Aceh Rp 15 miliar dan penyusunan AMDAL untuk venue PON XXI/2024 di kawasan Stadion Harapan Bangsa pada Dinas Perkim Rp 1.7 miliar.
“Berdasarkan data dan dokumen di atas dapat dijelaskan bahwa usulan pengalokasian dana untuk PON sama sekali tidak dilakukan pembahasan langsung dan detail dengan DPRA.
Tapi ditetapkan langsung sepihak oleh Pemerintah Aceh,” terang Zulfadli.
Baca juga: Ibu di Medan Menangis Dianiaya Polisi Saat Menyusui, Korban Disikut dan Ditampar hingga Bibir Pecah
Politisi Partai Aceh ini juga mengingatkan bahwa selama proses pembahasan dan koreksi Mendagri atas APBA 2024, Pj Gubernur Aceh sama sekali tidak membuka ruang untuk bertemu dengan Ketua DPRA.
Selama ini, lanjut dia, Pj Gubernur selalu mendorong TAPA untuk bertemu dan membahas anggaran.
Menurut Zulfadli, tindakan ini sangat tidak masuk akal jika kemudian seolah-olah pihak DPRA yang tidak kooperatif dalam membahas anggaran.
“Seharusnya berbicara etika maka pembahasan anggaran dan pengambil keputusan tertinggi harus dilakukan antara Pj Gubernur Aceh dan Ketua DPRA dan bukan diwakili oleh tim TAPA,” ujarnya lagi.
Menyikapi beberapa persoalan di atas, DPRA menyimpulkan bahwa rasionalisasi APBA 2024 hasil evaluasi Mendagri belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh.
“Maka pimpinan DPRA belum dapat menandatangani Keputusan Pimpinan DPRA tentang Penyempurnaan hasil evaluasi Mendagri terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA TA 2024,” tegasnya.
Baca juga: KIP Aceh Sudah Surati KPU Soal Kejanggalan Data Sirekap, Soal Permintaan Stop Tayang? Ini Jawabnya
Lebih lanjut Zulfadli menyampaikan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan bahwa “dalam hal keputusan Pimpinan DPRD mengenai hasil penyempurnaan tidak diterbitkan sampai dengan 7 hari sejak diterima hasil evaluasi dari Menteri, Kepala Daerah menetapkan Perda APBD berdasarkan hasil penyempurnaan”.
“Namun sekarang kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pj Gubernur Aceh untuk menentukan solusi yang terbaik,” demikian Ketua DPRA Zulfadli. (*)