Selebriti

Kecewa, Sabda Ahessa Sering Berdalih saat Ditagih Uang sejak 2023, Wulan Guritno Gugat Rp 396 Juta

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa

Untuk diketahui, gugatan Wulan sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

Menurut informasi, sidang berikutnya akan kembali digelar pada 29 Februari 2024, mendatang.

Wulan juga tampak mengajukan sejumlah tuntutan. Termasuk mewajibkan Sabda untuk mengembalikan dana talangan soal renovasi rumah.

Diketahui, rumah Sabda yang direnovasi berlokasi di Jalan Kemang Timur, Pejaten Baret, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Wulan juga meminta sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta.

Lebih dari itu, Wulan juga meminta sang mantan kekasih membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

Awal Mula Wulan Guritno Menagih Uang Renavasi Rumah Sabda

Diberitakan sebelumnya, Ficky sempat mengungkapkan awal mula kliennya memutuskan untuk menagih uang talangan renovasi rumah kepada sang mantan.

Disampaikan Ficky, Wulan dan Sabda sempat berencana untuk menikah hingga ingin merenovasi rumah.

Namun hubungan asmara keduanya putus di tahun 2023, hingga Sabda pun sudah sepakat untuk mengembalikan uang Wulan.

"Awalnya mereka sudah mau ke jenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah."

"Tapi karena suatu hal, mereka putus," ungkap Ficky.

Namun ternyata saat ditagih, Sabda selalu meminta tenggat waktu lebih.

Hal itulah yang membuat Wulan kesal hingga akhirnya memutuskan menggugat Sabda.

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno."

"Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," bebernya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesal Sabda Ahessa Berasalan saat Ditagih Uang sejak 2023, Buntutnya Wulan Guritno Gugat Rp396 Juta, 

Berita terkait lainnya

Berita Terkini