Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Peraih suara terbanyak Calon Legislatif (Caleg) untuk DPR RI dari Aceh masih kokoh dipegang oleh Ilham Pangestu.
Data yang masuk 65,43 persen sebagaimana diakses dari KPU RI melalui situs resmi pemilu2024.kpu.go.id per Rabu (28/2/2024), Caleg Golkar dari Dapil Aceh 2 itu telah mengamankan 123.280 suara dan berpotensi kembali melenggang ke Senayan.
Diketahui Ilham merupakan caleg petahana di DPR RI yang kini bertarung kembali pada Pileg 2024.
Pria kelahiran Julok, Aceh Timur (dulu Langsa), 8 Januari 1979 ini pernah menjadi Wakil Ketua KNPI Aceh 2015-2018 dan Wakil Ketua Pemuda Pancasila 2000-2018.
Sementara peraih suara terbanyak selanjutnya Caleg DPR RI dari Aceh diraih oleh "Duo PKB" Haji Ruslan Daud (HRD) dengan 80.440 suara dan Irmawan sebesar 67.460 suara.
Baca juga: Caleg DPR RI di Jateng Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Dicabuli di Hotel
Kemudian ada Nazaruddin Dek Gam mendapat 66.361 suara, T Zulkarnaini Ampon 51.037 suara, M Salim Fakhry 50.046 suara, Illiza Sa'aduddin Djamal 48.076 suara dan Samsul Bahri alias Tiyong sebesar 44.642 suara.
Selanjutnya disusul Muhammad Adam dengan perolehan 43.507 suara, Teuku Riefky Harsya 40.354 suara, T.A Khalid 36.293 suara, Irsan Rosiawan 35.869 suara, Muslim Ayub 35.092 suara, Nasir Djamil 33.906 dan Muslim sebesar 31.380 suara.
Di sisi lain, PKB masih memimpin di Dapil Aceh 1 dengan 133.463 suara, selisih tipis dengan Golkar 131.514 suara dan PAN sebesar 86.383 suara. Sementara di Dapil Aceh 2, Golkar perkasa dengan 193.799 suara, disusul PKB 151.612 suara dan NasDem sebanyak 98.081 suara.
Secara keseluruhan, lumbung PKB berasal dari beberapa kabupaten meliputi Bireuen 54.568 suara, Aceh Utara 53.508 suara dan Gayo Lues sebesar 19.793 suara.
Sementara Golkar mendapat banyak suara dari Aceh Utara 46.605 suara, Aceh Tenggara 40.655 suara dan Bireuen sebesar 40.364 suara.
Diketahui dari Dapil I Aceh, para caleg memperebutkan sebanyak tujuh kursi yang meliputi 15 kabupaten/kota.
Sementara kuota caleg di Dapil II Aceh hanya memperebutkan enam kursi saja dari delapan kabupaten/kota.
Para calon wakil rakyat ini juga harus melewati perhitungan berdasarkan sainte lague dan ambang batas partai. Perolehan suara akan terus berubah dan akan terus diperbarui di situs resmi KPU RI.(*)