Berita Aceh Utara

Partai Adil Sejahtera jadi Peraih Kursi Terbanyak Kedua di Aceh Utara, Ini Lima Caleg Terpilih

Penulis: Jafaruddin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Utara, Muhammad Nur MSi.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Utara berhasil menjadi partai yang meraih kursi terbanyak kedua 5 kursi untuk DPRK setelah Partai Aceh (PA) pada pemilu 2024.

Kepastian itu diperoleh berdasarkan hasil perekapan suara Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara Partai Politik dari kecamatan dalam wilayah Kabupaten/Kota Pemilu 2024 pada berdasarkan D-Hasil.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menetapkan peroleh suara caleg dan partai politik untuk tingkatan DPRK, DPRA, DPR RI, DPD dan calon presiden/wakil presiden, Selasa (5/2/2024).

Penetapan suara itu dilakukan setelah selesai Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Aceh Utara Pemilu 2024 dari 24 Februari sampai 4 Maret 2024.

Masing-masing perolehan kursi untuk PAS di Aceh Utara, di Dapil 1 dengan delapan caleg berhasil mengumpulkan suara total 4.001.

Caleg yang mendapat suara badan terbanyak Marzuki Y yaitu 1.014 suara.

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS Rapat Pleno Usulan Perbaikan Rekapitulasi Suara DPD Dapil Pidie Memanas

Dapil 1 meliputi Lhoksukon, Cot Girek dan Langkahan dengan jumlah caleg yang memperebutkan 7 kursi mencapai 104 orang dari 18 partai.

Sedangkan enam partai lagi tidak memiliki caleg di dapil tersebut.

Dapil ini memiliki 289 Tempat Pemungungutan Suara (TPS) yang tersebar dalam 122 desa dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 65.532 (32.483 pemilih laki-laki dan 33.483 pemilih perempuan).

Kemudian Dapil 2 PAS menurunkan tujuh caleg berhasil memperoleh total perolehan suara 3.825.

Untuk perolehan suara badan terbanyak saat ini masih dalam proses penyelesaian di Panwaslih Aceh Utara (Tgk Adnan dengan Abdul Halim MA).

Dapil dua meliputi empat kecamatan yaitu Matangkuli, Tanah Luas, Paya Bakong, Nibong dan Pirak Timu dengan jumlah caleg yang memperebutkan 6 kursi mencapai 90 orang dari 18 partai.

Sedangkan enam partai lagi tidak memiliki caleg di dapil tersebut.

Dapil ini memiliki 273 Tempat Pemungungutan Suara (TPS) yang tersebar dalam 188 desa dengan Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 55.416  (27.175 pemilih laki-laki dan 28.241 pemilih perempuan).

Baca juga: Perbandingan Wajah Baru dan Lama untuk DPRA 2024-2029 dari Aceh Utara dan Lhokseumawe Imbang

Halaman
123

Berita Terkini