Berita Pidie

16 Kecamatan di Pidie untuk Suara DPD Dilakukan Penghitungan Ulang, Lebih 25 Ribu Suara Berkurang

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 16 kecamatan di Kabupaten di Pidie melaksanakan penghitungan suara ulang untuk suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Asrama Haji. Penghitungan ulang itu dilakukan sejak Minggu (10/3) malam.

“Karena di Pidie ini ada koreksi dan penyesuaian antara D hasil kecamatan dengan C hasil di TPS. Karena berdasarkan keputusan Panwaslih, meminta kita KIP Aceh dan Pidie untuk penyesuaian kembali,” kata Saiful kepada Serambinews.com.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 16 kecamatan di Kabupaten di Pidie melaksanakan penghitungan suara ulang untuk suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Asrama Haji. Penghitungan ulang itu dilakukan sejak Minggu (10/3/2024) malam.

Proses penghitungan itu sendiri berdasarkan pantauan Serambinews.com masih terus berlangsung hingga Senin (11/3/2024) sore.

Penghitungan suara ulang itu dilakukan setelah adanya sidang cepat yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh pada Sabtu (9/3/2024).

Dimana dalam sidang cepat tersebut, mereka mendapat laporan dari delapan Calon Senator bahwa telah terjadi pergeseran & penggelembungan perolehan suara yang  diduga dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu di setiap tingkatan dari Kecamatan, Kabupaten, Provinsi Aceh untuk keuntungan calon Anggota DPD  nomor urut 27 dan berakibat kerugian kepada calon Anggota DPD lainnya. 

Dimana dugaan penggelembungan suara itu terjadi 20 kecamatan di Pidie.

Namun, setelah dilakukan pencermatan hanya 16 kecamatan saja yang dilakukan penghitungan ulang.

Berdasarkan pantauan Serambinews.com di lokasi, proses penghitungan suara untuk DPD RI sendiri masih berlanjut hingga sore hari ini.

Baca juga: PPK Diprotes Atas Dugaan Penggelembungan Suara, KIP Pidie Hentikan Rekapitulasi di Empat Kecamatan

Dimana proses penghitungan itu dilakukan langsung oleh KIP Pidie yang dipantau oleh para saksi DPD.

Informasi sementara yang diterima, bahwa sudah sembilan kecamatan yang dilakukan penghitungan ulang.

Dari penghitungan ulang tersebut, ditemukan ada  25.786 lebih suara yang berkurang.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, SE, mengatakan, memasuki hari keenam proses rapat pleno rekapitulasi suara pemilu itu, berlangsung dengan aman dan terkendali.

Total hingga saat ini dari 23 kabupaten/kota di Aceh, hanya kabupaten Pidie saja yang belum selesai dilakukan pleno.

Lantaran saat in masih dilakukan proses penghitungan ulang untuk tingkat DPD RI.

“Karena di Pidie ini ada koreksi dan penyesuaian antara D hasil kecamatan dengan C hasil di TPS. Karena berdasarkan keputusan Panwaslih, meminta kita KIP Aceh dan Pidie untuk penyesuaian kembali,” kata Saiful kepada Serambinews.com.

Dia mengatakan, perbaikan itu dilakukan untuk 16 kecamatan yang ada di Pidie.

Total saat ini sudah 9 kecamatan dilakukan penghitungan ulang.

“Sudah dari semalam dilaksanakan penghitungan ulang, ditargetkan selesai hari ini,” ujarnya.

Untuk angka pasti selisih suara, pihaknya belum bisa memberikan secara pasti, lantaran proses penghitungan masih berlangsung.

Namun, dari hasil monitoring yang dilakukan, memang benar terjadi adanya pengurangan suara dan digelembungkan ke salah satu calon.

“Yang bermasalah itu hanya kabupaten Pidie saja, sementara lainnya itu aman. Sementara Aceh Timur itu, saran perbaikan dari Bawaslu itu sudah kita laksanakan,” tegasnya.

Tak hanya itu, koreksi dan penyesuaian D hasil itu sudah dilakukan sebelum keluarnya saran perbaikan dari Bawaslu. 

Baca juga: Sempat Ricuh, KIP Pidie Tetapkan Perolehan Suara DPD RI, Sayed Raup 119.341 Suara

Pleno berlanjut hingga besok

Dikatakan Saiful, untuk proses Rapat Pleno Rekapitulasi Suara sendiri akan berlanjut hingga besok 12 Maret 2024. Rekapitulasi itu dilakukan hingga malam nanti usai shalat tarawih.

Kemudian untuk rekapitulasi perhitungan perhitungan suara ditingkat provinsi untuk PPWP, DPR RI dan DPR Aceh sudah selesai dilakukan rekap.

"Hanya satu pemilihan yang belum selesai yaitu rekap untuk DPD RI. Dan mudah-mudahan ini selesai dilakukan rekap,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, bahwa KIP Aceh melakukan rapat pleno tersebut sudah sesuai dengan ketentuan, dan jika ada keberatan dari para saksi yang dapat dibuktikan, pihaknya akan melakukan penyesuaian.(*)
 

Baca juga: Suara Hilang Hingga 90 Persen, Haji Uma: KIP Pidie Khianati Pilihan Rakyat

 

 

Berita Terkini