Ramadhan 2024

Sudah Imsak, Masih Bolehkah Makan Sahur dan Niat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Masrul Aidi

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Masrul Aidi

Hal ini diperbolehkan dalam kondisi darurat mengingat bukan karena unsur kesengajaan.

"Tetap lanjut puasanya, kemudian tetap diniatkan disaat dia bangun tidur. Itu nanti ikut mazhab Imam Hanafi," sambungnya.

Lain halnya bagi seseorang yang pada awalnya sudah memanjatkan niat puasa Ramadhan sebulan penuh.

Kemudian, ia sengaja tidak meniatkan lagi dalam praktik tiap malamnya, maka kata Ustaz Masrul Aidi, ibadah puasa orang seperti itu tidak sah.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

ARTIKEL RAMADHAN 2024 LAINNYA

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini