Besaran THR dan Gaji Ke-13 ASN yang Diterbitkan Jokowi, Terdiri dari Lima Komponen

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi Singgung Potensi Ekonomi Syariah Di Milad ke-60 UIN Ar-Raniry

 
c. Diploma II/Diploma III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 4.573.800

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 4.971.750

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 5.436.900

d. Strata I/Diploma IV/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 5.492.550

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 5.967.150

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 6.521.550

e. Strata II/Strata III/sederajat

- Masa kerja s/d 10 tahun Rp 6.470.100

- Masa kerja 10 tahun - 20 tahun Rp 6.964.650

- Masa kerja di atas 20 tahun Rp 7.542.150

Baca juga: VIDEO Detik-detik Tentara Israel Serang Warga Gaza yang Bawa Sepeda dengan Bom, Dikira Senjata RPG

Baca juga: FIFGROUP Cabang Banda Aceh Laporkan Dugaan Pengelapan Atau Pengalihan Objek Jaminan Fidusia

Baca juga: Peserta CPNS 2024 Bisa Daftar Tanpa Perlu Ikut SKD, Bagaimana Caranya?

 

Kompas.com: Jokowi Terbitkan Aturan THR dan Gaji Ke-13 ASN, Ini Rincian Besarannya

Berita Terkini