SERAMBINEWS.COM - Shalat witir menjadi salah satu shalat sunnah yang tidak pernah dilewatkan setiap ramadhan tiba.
Shalat witir sebenarnya bukan ibadah yang khusus dilaksanakan di bulan ramadhan saja.
Shalat sunnah ini justru dianjurkan dikerjakan setiap hari, sebagai penutup ibadah shalat malam.
Sebagian umat muslim biasanya menunaikan shalat witir usai melaksanakan shalat tahajud di sepertiga malam.
Namun pada bulan ramadhan, shalat witir umumnya dikerjakan setelah shalat tarawih yang dilaksanakan usai shalat isya.
Model praktik shalat ini banyak diterapkan saat melakukan shalat tarawih berjamaah di masjid-masjid, baik itu yang menunaikan shalat tarawih 11 rakaat maupun 23 rakaat.
Namun pertanyaannya, jika sudah menunaikan shalat witir saat tarawih, apakah perlu melakukannya lagi setelah menunaikan shalat tahajud?
Baca juga: Sudah Witir Saat Tarawih, Perlukah Shalat Witir Lagi Setelah Tahajud? Simak Hukumnya Menurut UAS
Hukum mengerjakan witir dua kali
Sebagaimana diketahui, shalat witir termasuk dalam ibadah malam.
Shalat sunnah ini dikerjakan pada malam hari, dan juga menjadi penutup shalat-shalat sunnah malam lainnya.
Ini sebagaimana disebutkan dalam hadis Riwayat Bukhari dan Muslim berikut.
اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
Artinya: “Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir,” (HR Bukhari Muslim).
Mengingat shalat witir adalah shalat penutup, apakah perlu mengerjakan shalat witir lagi setelah tahajud?
Persoalan ini sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad dalam kajiannya yang diadakan di salah satu Masjid di Pekanbaru.
Ternyata, jika sudah mengerjakan shalat witir saat tarawih, tidak perlu lagi mengulang shalat witirnya setelah menunaikan shalat tahajud di rumah.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh dai kondang asal Riau, Ustad Abdul Somad atau UAS dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube resminya, Ustadz Abdul Somad Official pada 12 April 2021 lalu.