Pembelian akun itu sejak November 2023.
Kemudian pada Januari 2024 pelaku membutuhkan uang dan menagih pada korban.
“Pengakuan pelaku, dia tidak terima karena korban ketika ditanya menjawab tidak ada uang sedangkan di saku dan di sarung hp milik korban itu ada uang,” jelasnya.
Akhirnya pelaku tidak terima dan merencanakan pembunuhan ini.
Baca juga: Anggap Anak Dajal, Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Merasa Dirinya Nabi, Suami: Sering Bahas Kiamat
Hoerrudin mengatakan, meski masih berusia di bawah 15 tahun, pelaku sudah putus sekolah.
“Pelaku dan korban sudah berteman lama, yaitu teman main game dan mancing bersama. Tidak ada permasalahan lain, hanya utang akibat game online tersebut,” kata dia.
Setelah membunuh Marsel, AW pun membuang jasadnya ke semak-semak.
“Hasil penyidikan ini rencana pribadi dari pelaku agar tidak ketahuan oleh orang lain,” kata Hoerrudin lagi.
Korban dan pelaku sendiri tinggal di dalam kampung yang sama dan tidak terlalu jauh.
Kepada pelaku, polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana.
“Karena pelaku di bawah umur kita mempercepat prosesnya. Untuk sementara masih menggunakan pasal 340 atau 380, ancaman hukumannya di atas 20 tahun, mati dan seumur hidup,” pungkasnya.
Baca juga: Wanita di Gresik Ditemukan Suaminya Tewas di Kamar, Bayinya Terluka, Uang Tunai Rp 150 Juta Raib
Kasus Ayah Bunuh Anak karena Mobile Legend
Sebelumnya, AB (25), ayah di Kota Manado, Sulawesi Utara, tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang masih berusia 6 bulan.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 15.00 WITA.