SERAMBINEWS.COM - Miris, kakak hamili adik kandung sampai tiga Kali, diduga orang tua ikut tutupi inses?
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dan pernah terungkap pada 2022 lalu sebagaimana dilansir dari Tribun Bengkulu, Jumat (22/3/2024).
Adalah RI (16) yang saat itu masih berusia 14 tahun, sempat membuat heboh dan geger masyarakat setempat karena tiba-tiba mengandung, namun tidak diketahui siapa yang menghamilinya.
Mirisnya lagi, diduga orang tua sudah tahu kalau kakak adik kandung ini melakukan hubungan inses namun berusaha menutupi dan malah menuduh orang lain memperkosa anaknya hingga hamil.
Baca juga: Setelah Tahu Ketiga Putrinya Ternyata Bukan Anak Kandungnya, Pria Ini Ceraikan Sang Istri
Baca juga: Kecewa Sikap Partai, Relawan Turunkan Bendera NasDem di Markas AMIN
Mereka tidak hanya menuduh, tapi juga melaporkan HE ke polisi dengan dugaan pemerkosaan.
Setelah diselediki, pihak kepolisian menyatakan tidak cukup bukti dan HE dibebaskan, kasus tahun 2022 itu pun terhenti.
Orang tua RI yang sempat melaporkan HE akhirnya mencabut laporan polisi dan tidak melanjutkan kasus tersebut.
Sang Kakak Sempat Tak Dicurigai
Sementara sang kak berinisial KH (21) yang saat itu masih berusia 19 tahun, sama sekali tidak dicurigai masyarakat telah menghamili adik kandungnya sendiri.
Kasus tersebut terungkap setelah korban RI (16) diantarkan orangtuanya berobat ke bidan desa karena sakit.
Bidan desa menyatakan korban mengalami keguguran.
Orang tuanya tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.
Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.