Rasulullah SAW bersabda:
بُنِيَ الإِسْلامُ على خَمْسٍ: شَهادَةِ أَنْ لَا إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وأنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ، وَإقَامِ الصَّلاةِ، وَإيْتَاءِ الزَّكاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ (متفق عليه)
Artinya: “Islam dibangun di atas lima hal: kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, melaksanakan shalat, membayar zakat , haji, dan puasa .” (HR Bukhari Muslim)
Oleh karena itu Uztaz Tajul Muluk berpesan kepada umat Muslim untuk tetap berzakat jika mampu, dan tidak berzakat bila tidak mampu.
"Tapi kalau mampu, tidak menunaikan, maka dia harus bertaubat kepada Allah," tuturnya.
Karena zakat fitrah merupakan penebusan amal dan penyempurna rangkaian ibadah di bulan Ramadhan.
Sehingga sebagai mahluk sosial jadikan zakat fitrah ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap sesama kita yang kurang beruntung.
(TribunWow.com/Magang/Pradipta Eva Kusuma)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Bagaimana Hukumnya Berpuasa Penuh tapi Tidak Membayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Ustaz
Baca juga: Israel Ancam Akan Invasi Penuh ke Rafah Paling Lambat Usai Idul Fitri,Diklaim Benteng Terakhir Hamas
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2024, Formasi Auditor Diprediksi Jadi Prioritas Tahun Ini