Perludem Sebut Gugatan Anies dan Ganjar Berpeluang Dikabulkan MK, Ungkap Alasannya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Prabowo-Gibran unggul di 10 provinsi dengan DPT terbanyak. Mereka bisa meraup suara sebanyak 50-60 persen di 10 provinsi tersebut.

Pihak Terkait dalam perkara ini, yaitu kubu Prabowo-Gibran dan KPU serta Bawaslu juga telah memberikan keterangan atas permohonan yang didalilkan para Pihak Pemohon itu.

Adapun MK akan mulai menggelar sidang pembuktian dengan menghadirkan para saksi dan ahli, mulai Senin (1/4/2024) nanti.

 

Baca juga: Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako

Baca juga: VIDEO KECOLONGAN! Roket Hizbullah Hantam Kota Shlomi & Goren Israel saat IDF Sedang Latihan Militer

Baca juga: BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Nagan Raya Tertinggi Aceh dan Nasional

Tribunnews.com: Perludem Ungkap Gugatan Anies dan Ganjar Berpeluang Dikabulkan MK, Ini Alasan Logisnya

Berita Terkini