Berita Aceh Utara

Bikin Ngakak! Pengedar Sabu Tersangkut Tanaman Kangkung dalam Sungai Saat Mencoba Kabur dari Polisi

Penulis: Jafaruddin
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pria Kecamatan Lapang, Aceh Utara ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara lantaran terkait kasus sabu, Senin (8/4/2024).

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Penangkapan satu dari dua tersangka pengedar sabu yang diamankan di Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara pada Senin (8/4/2024), bikin ngakak lantaran ada kejadian lucu.

Pasalnya, pelaku peredaran narkotika tersebut terjebak dalam sungai yang dipenuhi tanaman kangkung saat berusaha kabur dari sergapan polisi.

Kala itu, pria berinisial AM (33), warga Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara itu panik saat digerebek di polisi.

Lalu sontak ia langsung kabur dengan cara melompat ke sungai.

Apes, rupanya upaya pelarian AM itu terganjal jeratan pohon kangkung yang memenuhi sungai tersebut.

Ia pun tak berkutik lagi saat polisi meringkusnya dari dalam sungai.

Sedangkan satu tersangka lainnya, SA (39), berhasil diamankan petugas saat penggerebekan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara.

Bersama kedua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 paket sabu seberat 4,14 gram.

“Kedua tersangka ditangkap setelah kita menerima informasi masyarakat terkait  aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Sunardi.

Usai mendapat info itu, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka SA di rumahnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 10 paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang miliknya.

Sementara itu, tersangka AM saat dilakukan penggerebekan justru panik dan mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai yang dipenuhi tanaman kangkung.

"Tersangka AM harus ditolong petugas karena terjebak dalam air,” ungkap Kasat Reserse Narkoba, AKP Sunardi.

“Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Sunardi.(*)

 

Berita Terkini