Bantuan Pangan Beras 10 kg diberikan kepada masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Bantuan beras 10 kg diberikan kepada masyarakat setiap bulan satu kali. Termasuk pada bulan ini.
Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui kantor desa/kelurahan sehingga jadwal pencairan akan diinformasikan oleh pengurus desa.
7. PBI JKN
Terakhir, ada bantuan berupa dana kesehatan yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
PBI JKN cair setiap bulan sekali, termasuk pada April 2024.
Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.
Melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.
Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar.
Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Pencairan 7 Bansos di Bulan April 2024: BLT Dana Desa, PKH Tahap 2 Siap Disalurkan
Baca juga: Kisah Sedih Anak Pak Camat di Purwakarta Diberi Mahar Emas Palsu, Ayah Sakit Hati, Kini Gugat Cerai
Baca juga: CPNS Kemenkumham Jadi Formasi Paling Diminati, Simak Syarat Umum untuk Calon Polsuspas