Kasi Humas Polres Magetan Kompol Budi Kuncahyo mengatakan, Isa Bajaj melaporkan dugaan kekerasan pada anaknya yang terjadi di Alun-alun Magetan pada Kamis (18/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Isa Bajaj datang ke Polres sekitar pukul 09.00 WIB, diterima di SPKT dan saat ini langsung ditangani oleh Kanit Reskrim," ujar Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/4/2024).
Budi Kuncahyo menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satuan Reskrim Polres Magetan.
Korban dimintai keterangan dan akan divisum.
"Saat ini masih dimintai keterangan tentunya nanti juga akan divisum untuk mencari bukti atas dugaan kasus kekerasan pada korban," tutur dia.
Kepala Bidang Pemberdaayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas KB Kabupaten Magetan Indriana Agustin mengatakan, dari hasil asesmen yang dilakukan pada Kamis (18/4/2024) malam, korban diduga mendapat perlakuan kekerasan saat bermain di Alun-alun Magetan oleh orang tak dikenal.
"Dari pengakuan korban dan saksi bahwa korban ditendang oleh pria berkacamata. Dari perlakuan kekerasan tersebut korban mengalami luka di bagian sensitif. Hari ini kita melakukan pendampingan untuk pelaporan di Kepolisian Resor Magetan," katanya.
Baca juga: VIDEO China Bakal Turun Gunung untuk Dinginkan Suasana Usai Israel Balas Iran
Baca juga: 3.010 Jamaah Haji Aceh Sudah Suntik Meningitis, Vaksin Covid tidak Wajib
Baca juga: Ini Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok Hingga Senin, 22 April 2024