Bagi orang yang normal memiliki waktu cukup, maka wajib melaksanakan shalat 5 waktu tepat waktu dan sesuai rakaatnya.
SERAMBINEWS.COM - Bagi ummat muslim bisa menjamak shalat dengan ketentuan sudah diatur.
Sholat Jamak Qashar dianjurkan bagi kaum Muslimin yang sedang dalam kondisi tertentu.
Beberapa syarat Umat Islam yang bisa melaksanakan Sholat wajib dengan cara diJamak Qashar.
Jamak Qashar merupakan 2 bagian, yaitu Sholat Jamak dan Qashar.
Sesuai dengan artinya, Sholat Jamak adalah menggabungkan 2 Sholat dalam satu waktu dan Sholat Qashar merupakan meringkas dari rakaat Sholat.
Bagi orang yang normal memiliki waktu cukup, maka wajib melaksanakan shalat 5 waktu tepat waktu dan sesuai rakaatnya.
Shalat Jamak Qashar merupakan gabungan dari sholat jamak dan sholat qashar.
Sehingga dalam pelaksanaannya menggabung dua sholat dan meringkas jumlah rakaatnya.
Jenis Shalat Jamak Qashar ada dua Taqdim dan Takhir.
Sholat Jamak Qashar Taqdim pelaksanaannya di waktu sholat pertama yaitu Dzuhur.
Sholat Jamak Qashar Takdim pelaksananya di waktu sholat kedua yaitu Ashar, sama halnya dengan Magrib dan Isya.
Sholat 5 waktu yang tidak bisa diJamak Qashar.
- Daftar Sholat bisa Dijamak
Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya.
- Daftar sholat jamak qashar