Setelahnya beberapa hari keluhan, rasa sakit korban tidak hilang, lalu pada Selasa 21 November 2023, ibu korban membawa korban ke rumah keluarganya, dengan maksud untuk mengajak melakukan pemeriksaan terhadap korban.
Baca juga: Tim Kemensos Beri Pendampingan Bocah Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Aceh Utara, 2 Kali Dinodai Pelaku
Namun hal itu urung dilakukan dan keluarganya hanya melihat alat vital korban semakin kemerahan.
Selanjutnya pada Sabtu 25 November 2023 sekira pukul 10.00 WIB, korban masih sering mengeluh sakit.
Kemudian ibu korban mencoba menanyakan perihal penyebabnya.
"Nak, itu kenapa, siapa yang buat sampek adek sakit, yang melakukan itu siapa?" tanya ibu korban.
Lalu korban mengatakan "yang melakukan Itu bapak,”.
Ibu korban kemudian syok dan menanyakan hal apa saja yang telah dilakukan oleh terdakwa.
Korban kemudian menceritakan perihal yang telah dilakukan terdakwa, dan semua perbuatan itu dilakukan di rumah.
“Di rumah, di kamar, pas mamak tidur. Ada malam, ada subuh, pas di kamar,” ujar korban.
Korban mengaku bahwa, terdakwa sudah sering melakukan perbuatan bejat tersebut.
Terdakwa sudah melakukan rudapaksa sebanyak 10 kali terhadap korban.
Kejadian pertama kali pada malam Jumat saat awal-awal korban masuk sekolah Paud.
Peristiwa tersebut kemudian berulang dan yang terakhir terjadi pada malam Sabtu sebelum korban mengatakan kepada sang ibu bahwa alat vitalnya sakit.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) ditemukan robekan pada selaput dara korban pada arah jam 3 dan 7.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)