“Wanita N pun langsung diamankan petugas bersama barang bukti 3 bungkus sabu.” SANIMAN, Kasi Humas Polres Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara menangkap seorang perempuan berinisial N (31) seorang ibu rumah tangga warga Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Senin (22/4/2024).
Perempuan berambut pirang itu ditangkap karena terlibat peredaran narkoba. Dari tangannya Polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu seberat 20,58 gram.
Kapolres Aceh Tenggara R Doni Sumarsono SIK MH melalui Kasi Humas AKP Saniman dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penangkapan perempuan pengedar narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Amaliah yang menyebutkan jika ada seorang perempuan yang sedang mengedarkan sabu-sabu.
Menanggapi informasi tersebut, petugas langsung bergegas menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat. Sesampaikannya di rumah yang dituju, petugas melihat ada beberapa pria di lokasi. Ketika petugas tiba, orang-orang tersebut langsung membubarkan diri.
“Petugas pun memanggil pemilik rumah dan meminta pemilik rumah yang dicurigai untuk menyerahkan sabu miliknya,” terangnya.
Sebelum petugas melakukan penggeledahan, alhasil pemilik rumah yang berinisial N (31) mengajak Polisi untuk masuk ke rumahnya dan mengambil barang bukti sabu yang di simpan di dalam rumah. “Wanita N pun langsung diamankan petugas bersama barang bukti 3 bungkus sabu,” terang AKP Saniman.
Dikatakan, barang haram itu dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat keseluruhan netto 16,19 gram. Selain itu petugas juga mengamankan satu botol salep berisi 11 bungkus sabu dengan berat 0,27 gram.
Selanjutnya Polisi menyita satu plastik klip besar berisi 16 bungkus sabu dengan berat 0,68 gram, satu plastik klip sedang berisikan 14 bungkus sabu dengan berat 2,99 gram, satu plastik klip ukuran sedang berisikan 11 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 0,45 gram, serta satu sendok takar, 2 lembar kertas. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara,” tandas Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Saniman.(as)