Pengurus DPW NasDem Aceh

Muhammad Raji Firdana Ditunjuk Jadi Bendahara DPW NasDem Aceh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Raji Firdana sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Aceh periode 2024 - 2029.

Laporan Masrizal Bin Zairi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem Surya Paloh menunjuk Muhammad Raji Firdana sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Provinsi Aceh periode 2024 - 2029.

Kabar tersebut diketahui setelah DPP Partai Nasdem menetapkan Surat Keputusan Nomor 44-Kpts/DPP-Nasdem/IV/2024 tentang pengesahan susunan pengurus DPW Partai Nasdem Aceh periode 2024 - 2029.

Selain Raji sebagai Bendahara, SK tersebut juga menetapkan Irsan Sosiawan dan Zamzami ST sebagai Ketua dan Sekretaris DPW Nasdem Aceh.

Muhammad Raji Firdana merupakan Caleg terpilih DPRA Dapil 5 Aceh Utara & Lhokseumaw dari Partai Nasdem.

Pada Pemilu 14 Februari lalu, Raji memperoleh suara terbanyak diantara 11 Caleg Partai Nasdem lainnya.

Karena itu dia akan menjadi salah 1 dari 81 anggota DPRA terpilih yang akan dilantik pada 30 September mendatang.

Selain sebagai politisi Partai Nasdem, Raji sebelumnya lebih dikenal sebagai pengusaha muda Aceh di Jakarta.

Terkait penunjukan dirinya sebagai Bendahara DPW Partai Nasdem Aceh, Muhammad Raji Firdana mengucapkan terimakasih kepada Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Nasdem yang telah memberikan kepercayaan pada dirinya.

Raji menyebutkan jabatan tersebut sebagai amanah bukan hadiah. Karena itu dirinya tak perlu merasa euphoria.

Sebaliknya ia mengatakan butuh berbagai saran dan masukan dari semua kader dan simpatisan Nasdem yang ada diseluruh Aceh.

Terutama para kader senior. Sehingga ia dapat mengemban tugas berat tersebut dengan sebaik-baiknya.

Demi membesarkan Partai Nasdem di Aceh, saya komit menjalin kerjasama yang harmonis dan selaras dengan Ketua dan Sekretaris serta seluruh pengurus DPW.

Serta tunduk dan patuh atas segala arahan dan perintah dari DPP.

lihat foto Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Surya Paloh telah mengesahkan kepengurusan DPW NasDem Aceh yang diketuai Irsan Sosiawan. Keputusan itu teetuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor : 44-Kpts/DPP-Nasdem/IV/2024 Tanggal 25 April 2024 tentang pengesahan susunan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Aceh periode 2024 - 2029.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Surya Paloh telah mengesahkan kepengurusan DPW NasDem Aceh yang diketuai Irsan Sosiawan.

Halaman
12

Berita Terkini