Pemilu 2024

Sidang Perdana PHPU Calon Anggota DPRA dan DPR RI Dapil Aceh Juga Akan Digelar Lusa di MK

Penulis: Jafaruddin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi persidangan

Agenda sidang perdana adalah pemeriksaan pendahuluan di Gedung MKRI lantai empat.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Sidang perdana Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Caleg DPRA dan DPRI di Mahkamah Konstitusi juga akan digelar besok lusa, Selasa, 30 April 2024. 

Informasi itu diperoleh Serambinews.com dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia(https://www.mkri.id/index.php?page=web.JadwalSidang&id=1&kat=1&menu=4), pada Minggu (28/4/2024).

Agenda sidang perdana adalah pemeriksaan pendahuluan di Gedung MKRI lantai empat.

Sebelumnya diberitakan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadwalkan sidang perdana Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan lima Calon Anggota DPRK Aceh Utara besok lusa, Selasa (30/4/2024).

Informasi itu diperoleh Serambinews.com dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia(https://www.mkri.id/index.php?page=web.JadwalSidang&id=1&kat=1&menu=4), pada Minggu (28/4/2024).

Agenda sidang perdana adalah pemeriksaan pendahuluan di Gedung MKRI lantai empat.

Pengumuman jadwal sidang kasus Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK (Tangkapan layar laman MK)

Baca juga: Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Skuad Garuda Harus Waspadai 3 Pemain Berbahaya Ini

Masing-masing calon Anggota DPRK Aceh Utara yang mengajukan adalah Hasbi Ahmad dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Aceh Utara.

Muntasir dari Partai Aceh (PA) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Aceh Utara.

Kemudian M Nasir asal Desa Matang Teungoh Kecamatan Tanah Jambo Aye, dari Partai SIRA Daerah Pemilihan VI Aceh Utara.

Kemudian Muhammad Yusuf asal Cot Manyang Kecamatan Baktiya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil IV dan Nanda Nurkhalis dari Partai Demokrat Dapil IV Aceh Utara.

Selain mereka, MK juga sudah menjadwalkan sidang untuk caleg DPRA dan DPR RI dari Aceh dan provinsi lainnya.

“Informasi saya terima dari kuasa hukum, jadwal sidangnya pada 30 April 2024,” ujar Hasbi Ahmad kepada Serambinews.com, Minggu (28/4/2024).

Baca juga: Semifinal Piala Asia U-23 AFC, Polresta Banda Aceh Undang Seluruh Pecinta Timnas Nobar di Mapolresta

Hasbi mengaku belum mengetahui apakah sidang tersebut bisa dihadiri oleh kuasa hukumnya saja.

Halaman
12

Berita Terkini