SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Aceh. Penunjukan itu diputuskan usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2023 yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Minggu (5/5/2024).
"Pak Gubernur menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh. Penunjukan ini setelah berlangsungnya RUPS di pendopo kemarin," kata Humas Bank Aceh, Riza Syahputra kepada Serambi, Senin (6/5/2024).
Seperti diketahui, pada 5 April 2024 lalu, Fadhil Ilyas selaku Direktur Bisnis ditunjuk oleh Pj Gubernur Aceh menjadi Pelaksana Harian (Plh) Direktur Utama. Penunjukkan itu dilakukan setelah Pj Gubernur menonaktifkan Direktur Utama Muhammad Syah dan Direktur Operasional, Zulkarnaini.
Penonaktifan Muhammad Syah terhitung efektif sejak tanggal 5 April 2024 sampai 30 hari, dan sebelum masa penonaktifan itu berakhir, para pemegang daham wajib menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
Dua hari lalu, Bank Aceh telah melakukan RUPS membahas beberapa hal termasuk keputusan menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Plt Direktur Utama. Humas Bank Aceh, Riza Syahputra mengatakan dengan penunjukan ini maka Fadhil Ilyas mulai bertugas sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh.
"Di samping tugasnya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh sampai dengan ditetapkan Direktur Utama Bank Aceh definitif," imbuh Riza.
Sebelumnya di dalam RUPS, Pj Gubernur Aceh selaku pemegang saham pengendali (PSP) Bank Aceh, menyampaikan sejumlah poin-poin penting kepada jajaran pengurus Bank Aceh. Antara lain terkait silaturahmi dan koordinasi lintas sektor. Ini menjadi hal yang sangat ditekankan oleh Bustami agar Bank Aceh memiliki kemampuan dalam menghadapi perubahan dari bisnis keuangan yang terjadi.
“Pengurus bank harus memperbaiki kualitas komunikasi dan silaturahmi dengan seluruh pemangku kebijakan. Karena hal ini memiliki peran krusial dan sangat vital yang akan membawa dampak bagi reputasi dan hubungan erat karena stakeholder merasa memiliki keterikatan, baik secara personal maupun emosional sehingga terbangun kepercayaan, efisiensi, keputusan yang tepat dan kemampuan meminimalkan resiko,” kata Gubernur.
Untuk membangun kedekatan tersebut, Pj Gubernur berpesan agar jajaran Bank Aceh melakukan kegiatan yang dapat menjaga dan memperkuat relasional dengan para pemangku kebijakan tersebut. Koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan dijelaskannya, merupakan bagian dari upaya untuk membangun efektifitas dan kemampuan organisasi untuk mengidentifikasi, serta menghilangkan hal yang berpotensi menjadi penghalang dalam operasional. Dengan demikian dapat meningkatkan kemampuan untuk berinovasi, mendukung keberlanjutan pencapaian kinerja sehingga visi dan misi Bank Aceh dapat terwujud.
Di sisi lain, Bustami juga berpesan agar Bank Aceh fokus melakukan perbaikan tata kelola perusahaan yang baik dan profil risiko sebagaimana yang diamanatkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Terus lakukan evaluasi, perbaikan dan pengembangan bisnis Bank dengan keunikan dan kekhasan yang dimiliki oleh Bank Aceh Syariah, dalam pendanaan dan pembiayaan sehingga keberadaannya bisa menjadi Bank yang ramah terhadap dunia usaha,” kata Gubernur.(dan)