SERAMBINEEWS.COM - Beberapa dari kita mungkin terlambat mengerjakan shalat sehingga terlalu mepet waktu shalat selanjutnya.
Sehingga ketika mengerjakan tiba-tiba adzan sudah dikumandangkan, di saat itulah timbul pertanyaan apakah shalat ini sah.
Begitu pula ketika kita hendak terburu-buru segera berangkat melakukan perjalanan.
Untuk mengerjakan shalat, apakah kita harus menunggu adzan selesai apa sudah boleh mengerjakan?
Kumandang azan merupakan satu di antara tanda pergantian dan masuknya waktu sholat.
Azan dikumandangkan sebanyak lima kali dalam satu hari mulai dari waktu subuh hingga Isya.
Ketika azan dianjurkan untuk mengambil kondisi khidmad, menjawab panggilan dan seruan.
Namun, apakah boleh mendirikan sholat saat adzan sedang berkumandang? Karena ada kalanya, kita sholat lebih dahulu di rumah sesuai kebiasaan melihat jam biasa waktu sholat.
Berikut ini Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan hukumnya.
Saat mendengar adzan berkumandang, semua aktivitas sebaiknya dihentikan.
Karena sholat dikerjakan tepat waktu merupakan sangat dianjurkan.
Pahala lebih dijanjikan bagi siapa saja yang sholat tepat waktu akan dilipatgandakan.
Dalam ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang dibagikan melalui laman Instagram @kajianustadzkhalidbasalamah.
Saat adzan masih berkumandang, apakah boleh mengerjakan sholat?
Menjawab mengenai hal tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskannya berdasarkan hadits Nabi.