Ia menjelaskan bahwa tidak ada hadits yang mengatakan bahwa tidak boleh melakukan sholat ketika adzan masih berkumandang.
Akan tetapi, memang ada hadits yang berbunyi apabila adzan masih berkumandang maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muazin.
Karena kita semua memang diperintahkah oleh Nabi SAW untuk mengucapkan apa yang kita dengar ketika adzan masih berkumandang.
Jadi, apabila kita sedang melaksanakan sholat maka kita tidak akan bisa mengikuti dan menjawab adzan.
Oleh sebab itu, sebagian besar ulama mengatakan yaitu lebih baik untuk seseorang menunggu selesainya adzan saat akan hendak melaksanakan sholat.
Akan tetapi, hal tersebut bukanlah larangan. Menunggu adzan selesai saat akan melaksanakan sholat hanyalah himbauan.
Anda boleh saja melaksanakan sholat ketika adzan berkumandang.
Atau mungkin ada kasus lain yaitu ketika anda sedang sholat sunnah 2 rakaat tiba-tiba adzan.
Selesai sholat, adzan sudah selesai dan anda tidak sempat untuk mengucapkan apa yang diucapkan oleh muazin. Maka, boleh setelah salam.
Karena kata sebagian ulama, kita baru mengulangi muazin. Akan tetapi tidak ada larangan untuk sholat ketika adzan sedang berkumandang.
Demikianlah penjelasan mengenai sholat ketika adzan masih berkumandang sebagaimana yang disampaikan Ustaz Khalid Basalamah.
(Tribunnewsmaker.com/TribunMedan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Bolehkah Mengerjakan Shalat saat Adzan Berkumandang, Sah atau Tidak? Begini Kata Khalid Basalamah
Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Resmi Menikah, Sule: Ayah Nitip Neng Lini
Baca juga: Kondisi Helena Lim Usai Sebulan Ditahan, Dulu Hidup Glamor dan Glowing kini Makin Kurus