Berita Pidie Jaya

809 ASN Kemenag Pijay Ikut Tes Urine, Ada Sanksi Tegas Mulai Pembinaan hingga Pemecatan

Penulis: Idris Ismail
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERLIHATKAN SAMPEL: Kepala Kankemenag Pijay, Mulyadi SAg (tengah) bersama Kasi Pendis, Darwin SAg MH (dua kiri) memperlihatkan sampel tes urine deteksi narkoba yang turut disaksikan oleh unsur BNN kabupaten setempat, Rabu (15/5/2025). SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL

"Seluruh ASN (809 orang) dari lingkungan Kemenag, Madrasah hingga Kantor Urusan Agama (KUA) wajib menjalani tes urine sebagai bukti

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Sebagai langkah pendeteksi terhadap narkoba, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pidie Jaya (Pijay) melakukan tes urine terhadap 809 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Kankemenag Pijay, Mulyadi SAg kepada Serambinews.cok, Rabu (15/5/2024) mengatakan, dalam kegiatan tes urine ini pihaknya melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten setempat untuk melakukan deteksi terhadap pengaruh narkoba bagi kalangan ASN.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari yaitu sejak 14 sampai 16 Mei yang dipusatkan di Kantor Kankemenag.

"Seluruh ASN (809 orang) dari lingkungan Kemenag, Madrasah hingga Kantor Urusan Agama (KUA) wajib menjalani tes urine sebagai bukti untuk deteksi terhadap pengaruh narkoba," sebutnya.

Seluruh hasil tes urine ini akan disampaikan kepada segenap ASN. Maka bagi siapapun yang terdapat positif atas pengaruh narkoba pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas. Baik berupa pembinaan maupun

Tes Urine Diminta Ditindak Tegas bagi yang terlibat dengan narkoba dengan sanksi Tegas berupa pemecatan dari status ASN setelah menjalani masa hukuman yang berlaku.

Maka pihak Kankemenag berharap agar ASN untuk senantiasa berhati-hati agar tidak tejebak terhadap manisnya pengaruh narkoba. Maka pada intinya Kemenag Pijay pada dasarnya memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

'Apalagi bagi ASN yang terlibat sebagai pengedar barang haram tersebut (Narkoba),"ujarnya.

Dijelaskan juga, pihak Kankemenag menargetkan tes urine ini bisa berjalan secara normal dan menyeluruh hingga 100 persen.

'Ini Komitmen kami agar seluruh ASN dalam lingkup jajaran Kemenag untuk menjauhinya agar tidak bermasalah di kemudian hari,"ungkapnya. (*)

Berita Terkini