Kajian Islam

Makanan Dicium dan Digigit Kucing, Apakah Halal Jika Dimakan Lagi? Begini Kata Buya Yahya

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustaz Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri Lc MA PhD atau yang lebih dikenal Buya Yahya saat menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek (HKL), Banda Aceh, Jumat (16/12/2022).

Makanan Dicium dan Digigit Kucing, Apakah Halal Jika Dimakan Lagi? Begini Penjelasan Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Kucing merupakan binatang yang sangat banyak dijumpai di lingkungan sekitar kita.

Kucing banyak kita temukan pada kehidupan sehari hari. Tidak jarang manusia banyak yang hidup berdampingan bersama kucing peliharaan mereka.

Tak jarang pula kita temukan seeekor kucing mencium atau bahkan sempat mengigit makanan kita.

Lalu, apakah mengkonsumsi makanan yang telah dicium oleh kucing mengakibatkan makanan yang dimakan menjadi haram?

Tentunya bagi setiap muslim sangat memperhatikan aspek kebersihan, terutama soal makan.

Menjaga kehalalan makanan merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam.

Baca juga: Ini Nasihat Buya Yahya, 6 Cara Mengatasi Depresi Melanda

Mengonsumsi makanan yang halal merupakan anjuran dari Allah SWT yang harus ditaati bagi setiap muslim.

Selain itu, menjaga kehalalan makanan juga akan mendapatkan keberkahan dan menghindarkan kita dari penyakit.

Makanan yang haram tidak boleh dikonsumsi oleh manusia karena selain tidak baik untuk kesehatan akan mengakibatkan makanan yang masuk ke dalam perut menjadi haram.

Ketika menemukan makanan kita telah dicuim bahkan digigit oleh kucing, terkadang timbul perasaan was-was apakah makanan tersebut masih halal atau haram ketika dikonsumsi.

Terkait hal tersebut, pengasuh lembaga pondok pesantren Al-Bahjah, Buya yahya memberikan penjelasan.

Mengonsumsi makanan yang telah dicium oleh kucing bukanlah hal yang menjadikan makanan tersebut haram untuk dimakan.

Baca juga: Ibadah Kurban Setiap Tahun atau Cukup Sekali Seumur Hidup? Buya Yahya : Ibarat Shalat Dhuha

Menurut Buya Yahya, kucing bukanlah hewan yang haram seperti anjing dan babi, sehingga ketika hanya di cium kucing maka makanan tersebut tidak haram.

"Makanan yang sudah dicium hidung kucing itu boleh dimakan dan tidak akan berubah menjadi najis," kata Buya Yahya seperti dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (23/5/2034).

Halaman
12

Berita Terkini