Fakta Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah Dibuntuti Densus 88, Polri Diminta Transparan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 ketika sedang makan malam di sebuah restoran Perancis di Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).

UU Anti Terorisme yang membentuk satuan tersebut juga diterapkan di berbagai negara dan dikenal sebagai Anti-Terrorism Act.

Pada awal pembentukannya, Densus 88 dipimpin oleh AKBP Tito Karnavian dengan beranggotakan 75 orang dan jumlahnya terus bertambah.

 

Baca juga: Bayer Leverkusen Juara DFB Pokal, Alonso Kawinkan Gelar Domestik hingga Tak Terkalahkan di Jerman

Baca juga: Rumah Bobby Nasution Kemalingan, Pelaku Ternyata Satpol PP, Polisi Bantah Uang Miliaran Hilang

Baca juga: Abu Ubaida Bawa Kabar Menghentak, Pejuang Al Qassam Bom Terowongan, Tentara Israel Tewas dan Luka

Kompas.com: Kronologi Jampidsus Kejagung Dibuntuti Densus 88 Saat Sedang Makan di Restoran

Berita Terkini