SU ini menurut polisi merupakan residivis dan sudah pernah dua kali terlibat kasus pidana.
Kapolres Pidie mengatakan, motif awal penganiayaan berat tersebut terjadi akibat si pelaku membela adik sepupunya karena terlibat keributan dengan korban.
Dikatakan, adik sepupu pelaku itu bernama Agus meminta pelaku untuk membantunya bertemu dengan Ryan (korban penusukan) di sebuah taman kota di Kota Sigli untuk menyelesaikan masalah.
Selanjutnya sesampainya di lokasi tiba-tiba datang korban dengan sejumlah temannya dan korban bersama dengan temannya langsung menyerang pelaku.
Saat itu pelaku langsung mengeluarkan perlawanannya dengan menghunus korban dengan sebilah pisau yang terselip di pinggangnya.
Kemudian pelaku menusuk korban sebanyak tiga kali pada bagian dada sebelah kiri, rusuk kiri dan perut sebelah kiri yang menyebabkan korban terluka.
Hingga akhirnya korban diboyong ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (*)