'Adapun besaran dana hibah untuk pengamanan Pilkada di Pijay sesuai NPHD yang ditandatangani sebesar Rp 720 juta
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) menyerahkan dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Kodim 0102/Pidie dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (27/5/2024) petang yang berlangsung di Pendopo Bupati setempat.
Penyerahan dana pengamanan Pilkada serentak itu dilakukan lewat penandatanganan naskah NPHD oleh Pj Bupati Pidie Jaya (Pijay) Ir H Jailani Beuramat selaku pihak pertama bersama Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Abdul Jamal Husin MHan selaku pihak kedua.
Dalam penandatanganan naskah NPHD itu turut disaksikan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Drs M Jalil Samidan MPd, Asisten I, Said Abdullah SH MKM, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Teuku Muslim SE.
Baca juga: Pemkab Pijay-KIP Sepakati Dana Pilkada 2024 Capai Rp 25,5 Miliar
'Adapun besaran dana hibah untuk pengamanan Pilkada di Pijay sesuai NPHD yang ditandatangani sebesar Rp 720 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2024,"sebut Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat kepada Serambinews.com, Selasa (28/5/2024).
Dijelaskan Jailani, dalam mekanisme pencairan dana tersebut dilakukan dalam dua tahapan.
Yaitu, tahap pertama dilakukan pencarian Rp 576 juta paling lambat 14 hari kerja pasca penandatangan NPHD.
Sementara realisasi pencairan tahap kedua Rp 144 juta dilakukan setelah paling lambat satu bulan usai hari pemungutan suara.
Jadi, hibah dana pengamanan Pilkada tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/PMK.05/2016 tentang tata cara pengelolaan hibah langsung dalam bentuk uang untuk kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
'Selain itu juga, hibah ini berdasarkan rujukan PMK Nomor 99/PMK.05.2017 tentang administrasi pengelolaan hibah dan juga PMK nomor 182/PMK.05/2017 tentang pengelolaan rekening milik satuan kerja lingkup kementerian negara/lembaga,"ujarnya.
Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf Abd Jamal Husin MHan kepada Serambinews.com, Selasa (28/5/2024) mengatakan, penandatanganan naskah NPHD ini merupakan aturan yang musti dilakukan oleh kedua belah pihak sebagai langkah dalam menjaga ketertiban dokumen administrasi dari kedua lembaga institusi pemerintahan.
'Maka atas dasar NPHD ini menjadi acuan untuk pelaksanaan kegiatan dalam pengamanan Pilkada yang dapat berlangsung secara tertib dan aman serta lancar,"ujarnya.
Ditambahkan Abd Jamal Husin, segenap personel Makodim 0102/Pidie hingga saat ini telah siaga secara menyeluruh dalam memberikan pengaman pesta demokrasi masyarakat atau Pilkada pada November mendatang.
'Kami siagakan 450 personel untuk mengamankan Pilkada di Pijay,"ungkapnya. (*)