SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sofyan caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah tiga kali mengedarkan sabu ke Jakarta.
Namun aksi terakhir Sofyan menyelundupkan sabu berhasil digagalkan polisi setelah tiga anak buahnya diringkus pada 10 Maret 2024.
Tiga anak buahnya berinsial SG, RAF, dan IA diringkus bersama 70 kilogram (Kg) paket sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Sejak saat itu, Sofyan masuk DPO hingga akhirnya berhasil ditangkap saat berbelanja di toko baju, Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024).
Polisi masih mendalami keterlibatan antara Sofyan, dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
Pasalnya, sabu yang diedarkan keduanya sama-sama dibungkus dengan kemasan teh China.
"Ini masih kami dalami kembali apakah dia (Sofyan) masih terlibat dengan jaringan Fredy Pratama," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).
Menurut Mukti, Fredy merupakan gembong narkoba yang mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah Indonesia dan Malaysia.
Sementara Sofyan juga mengaku mendapat sabu dari seorang Warga Negara Indonesia berinisial A, yang tinggal di Malaysia.
"Kami masih mendalami dan mencari tersangka A yang tinggal di Malaysia," jelas Mukti.
Mukti mengatakan, Sofyan sudah tiga kali mengedarkan sabu itu ke Jakarta.
Pada 10 Maret 2024, polisi menyita 70 kilogram (Kg) paket sabu di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Sabu itu siap diedarkan Sofyan ke Jakarta melalui tiga anak buahnya berinsial SG, RAF, dan IA.
Kini ketiganya juga sudah ditangkap polisi.
"Mungkin (mereka) sudah beroperasi satu tahun terakhir ya," tutur dia.
Baca juga: Sofyan Caleg PKS Aceh Tamiang Kabur Tinggalkan Istri Tengah Hamil Sejak Masuk DPO Kasus 70 Kg Sabu