Sofyan Caleg PKS Aceh Tamiang Kabur Tinggalkan Istri Tengah Hamil Sejak Masuk DPO Kasus 70 Kg Sabu

Sofyan disebut rela meninggalkan istrinya yang tengah hamil selama menjadi buronan Mabes Polri.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sofyan, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 70 Kg. 

SERAMBINEWS.COM  -Sofyan, Caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kini menghadapi masalah serius setelah ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terkait kasus narkoba.

Sofyan  dinyatakan buron sejak Maret 2024 karena terlibat kasus narkoba.

Sofyan sempat menjadi DPO Polri karena terlibat perkara narkotika dengan barang bukti 70 kilogram sabu.

Sofyan disebut rela meninggalkan istrinya yang tengah hamil selama menjadi buronan Mabes Polri.

Kini, pelarian Sofyan terhenti setelah dia ditangkap saat berbelanja di toko baju, Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024).

"Dia lagi sendiri berbelanja, istrinya hamil mau melahirkan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).

Sebelumnya Sofyan kerap berpindah-pindah hotel di Aceh hingga Medan.

Dia memulai pada Maret 2024.

Dia bahkan membuang ponsel dan kartu identitas untuk menghilangkan jejaknya.

"Dia pindah hotel ini, hotel ini, berputar-putar lah," ucap Mukti.

Selama berstatus daftar pencarian orang (DPO), Sofyan disebut pernah mengunjungi istrinya.

"Mungkin (sesekali menengok istrinya)," kata Mukti.

Baca juga: Peran Sofyan Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam Kasus 70 Kg Sabu, Pengendali Jaringan Malaysia

Sofyan mulai diburu polisi usai tiga orang anak buahnya berinisial SG, RAF, dan IA diamankan di Pelabuhan Bakauheni bersama barang bukti 70 kilogram sabu.

"Tiga orang sudah tertangkap dan sekarang kami amankan di Bareskrim Polri," kata Mukti.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan dalam kasus tindak pidana narkoba.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved