Fakta Chaowalit Buronan Thailand, Pakai KTP Aceh, Bunuh Polisi dan Tembak Hakim, Kabur Dibantu 8 WNI

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, seorang buronan nomor satu otoritas Thailand yang ditangkap Divisi Hubungan Internasional Polri di Bali.

Sebelum dipenjara, Chaowalit sudah divonis penjara seumur hidup secara in absentia lantaran melakukan percobaan pembunuhan.

Pasca ada laporan tersebt, tim gabungan melakukan penyelidikan hingga koordinasi kewilayahan selama tiga hari di Medan.

Namun, penyelidikan tersebut sia-sia karena ternyata Chaowalit sudah terlebih dahulu kabur ke Bali.

Adapun informasi itu diketahui usai tim gabungan polisi menangkap teman wanita Chaowalit berinisial SA.

Lalu, pada Kamis (30/5/2024), Chaowalit pun diketahui telah berada di Apartemen Kembar, Badung, Bali lewat pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali.

Lantas, penangkapan pun dilakukan dan Chaowalit tidak melakukan perlawanan.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan namun berhasil diatasi oleh tim gabungan tanpa menimbulkan cidera apapun baik kepada tersangka maupun petugas," ujar Wahyu.

Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa empat unit ponsel, KTP dan akta kelahiran palsu dengan atas nama Sulaiman, buku tabungan, kartu debit BCA, dan dua buah kartu debit Trung Thai Bank.

 

 

5. Pakai KTP Aceh

Pada Minggu (2/6/2024), Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menggelar jumpa pers terkait kasus ini di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Mantan Kapolda Aceh ini menyampaikan, buronan paling dicari otoritas Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node, membuat identitas palsu mulai dari akte kelahiran, KTP, hingga kartu keluarga selama tujuh bulan kabur ke Indonesia.

Chaowalit Thongduang menyamar dengan berganti nama menjadi Sulaiman.

Ia berpura-pura menjadi warga Aceh.

Halaman
1234

Berita Terkini