Nama 10 Oknum Densus 88 yang Buntuti Jampidsus Febrie Ardiansyah, Satu Orang Bripda Iqbal Ditangkap

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Densus 88 Antiteror Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

"IPW berpendapat ini anggota Densus ini bergerak di bawah perintah resmi. Jadi diduga tindakannya liar. Karena Densus memang tugasnya melakukan pemantauan tapi terhadap tindak pidana terorisme," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).

Untuk itu, Sugeng mendesak Polri untuk secara tuntas mengusut dugaan penguntitan itu.

Tujuannya, guna mengungkap aktor intelektual di baliknya.

"Jadi harus diperiksa, siapa yang memerintahkan anggota Densus tersebut. Didalami," ujarnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kasus Dugaan Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Harus Dijelaskan Secara Lugas

Di sisi lain, Sugeng juga meminta kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan introspeksi diri.

Menurutnya, peristiwa dugaan penguntitan itu bisa terjadi bukan tanpa sebab yang jelas.

"Kedua, kalau Jampidsus diintai, pada satu sisi menurut saya Jampidsus ya, ini juga harus introspeksi ya. Ada apa? Mengapa sampai diintai?" ungkapnya.

 

 

Baca juga: Info CPNS 2024, Berikut 50 Formasi CPNS Terbaru, Berikut Rinciannya

Baca juga: Fakta Chaowalit Buronan Thailand, Pakai KTP Aceh, Bunuh Polisi dan Tembak Hakim, Kabur Dibantu 8 WNI

Baca juga: Wakaf Baitul Asyi di Tanah Suci, Jamaah Haji Aceh Terima Rp 6,5 Juta/Orang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Penguntitan Jampidsus Dilakukan Grup 'Time Zone' Berisi 10 Oknum Densus 88

Berita Terkini