Fakta Chaowalit Buronan Thailand, Pakai KTP Aceh, Bunuh Polisi dan Tembak Hakim, Kabur Dibantu 8 WNI

Chaowalit ditangkap di sebuah apartemen di Badung, Bali, Indoensia oleh Kepolisian Negara RI pada Kamis (30/5/2024).

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polri
Penampakan Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, seorang buronan nomor satu otoritas Thailand yang ditangkap Divisi Hubungan Internasional Polri di Bali. 

SERAMBINEWS.COM -  Buron nomor 1 Thailand, Chaowalit Thongduang atau Sia Paeng Nanod alias yang memakai nama samaran Sulaiman saat kabur ke Indonesia ini ditangkap polisi setelah tujuh bulan melarikan diri.

Chaowalit ditangkap di sebuah apartemen di Badung, Bali, Indoensia oleh Kepolisian Negara RI pada Kamis (30/5/2024).

Chaowalit Thongduang merupakan salah satu pelaku kriminal yang paling dicari di Thailand.

Ia telah melakukan sejumlah kejahatan sebelum kabur ke Indonesia, yakni membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman.

Bareskrim Polri pun membeberkan deretan fakta pasca penangkapan Chaowalit pada konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).

Adapun beberapa fakta seperti Chaowalit yang sempat membunuh polisi dan menembak hakim hingga proses kaburnya dirinya ke Indonesia dibeberkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti.


Selengkapnya berikut empat fakta terkait Chaowalit Thongduang.

1. Sempat Bunuh Polisi dan Tembak Hakim

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti menuturkan sebelum kabur ke Indonesia, Chaowalit sempat melakukan pembunuhan terhadap polisi dan penembakan ke hakim Thailand.

Hal ini, kata Krishna, dilakukan Chaowalit setelah kabur dari penjara di Thailand.

"Betapa seriusnya tersangka yang dihadapi, gangster kelas satu, melarikan diri dari lapas selama tujuh bulan selama di Indonesia dengan membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman."

"Dan ini menjadi tekanan bagi penegak hukum di sana sehingga hasil pencarian kami dengan rekan-rekan Bareskrim, Polda Sumut, Polda Bali, dan Polda Aceh, alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.

 

2. Kabur ke Indonesia Naik Speedboat, Butuh 17 Jam

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menuturkan Chaowalit membutuhkan waktu 17 jam untuk sampai ke Aceh, Indonesia dengan menggunakan speedboat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved