Berita Pidie

Inspektorat Pidie Akan Audit Dana BOS di 24 Sekolah, Besaran Dana Capai Rp 47 Miliar

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah guru berfoto di depan SD Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, di Kabupaten Pidie

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Inspektorat Pidie akan melakukan audit terhadap dana bantuan operasi atau BOS jatah SD dan SMP tahun 2024. 

Data diperoleh Serambinews.com, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Disdikbud Pidie, bahwa besaran dana BOS jatah SD dan SMP mencapai Rp 47 miliar.

"Inspektorat Pidie akan mengaudit dana BOS pada tahun 2024. Tapi, untuk jadwal audit dana BOS belum kita tentukan," kata Sekretaris Inspektorat Pidie, Munandar SSTP MSi, kepada Jumat (7/6/2024).

Ia menyebutkan, Inspektorat Pidie telah memetakan melakukan audit terhadap dana BOS di 24 SD dan SMP di Pidie. 

Audit Inspektorat Pidie merupakan program rutin dilakukan setiap tahun.

Kata, Munandar, jika hasil audit ditemukan adanya dana BOS tidak benar penggunaannya, maka konsekwensinya dana harus dikembalikan ke negara. 

"Biasa kita temukan dana BOS digunakan untuk biaya minum yang tidak dilampirkan bukti pertanggungjawaban. 

Tapi, angkanya tidak besar kisaran Rp 15 juta. Jika temuan itu, kepala sekolah cepat mengembalikan," jelasnya. 

Baca juga: Penyidik Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS di SMP 1 Bandar Dua

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pidie, Yusmadi MPd, kepada Serambinews.com, Jumat (7/4/2024) menyebutkan, total dana BOS untuk SD dan SMP di Pidie tahun 2024 mencapai Rp 47 miliar lebih. 

Besaran dana BOS yang diperoleh sekolah, disesuaikan dengan jumlah murid di sekolah. Artinya bagi sekolah yang ramai murid, maka dana BOS yang diterima lebih besar.

Semementara sekolah yang murid sedikit, maka perolehan dana BOS sangat kecil. 

"Bagi sekolah yang sedikit mendapatkan dana BOS, maka harus disupport dinas," jelasnya.

Ia menambahkan, dana BOS itu dikirim dari Kementrian Pendidikan ke rekening masing-masing sekolah.

Baca juga: Munir Muhammad Pimpin KB PII Pidie, Amin Affan Jadi Ketua Dewan Penasehat 

Menurutnya, tahun 2024, Kementrian Pendidikan RI, selain memberikan dana BOS reguler juga memberikan dana BOS tambahan bagi sekolah yang bekinerja baik.

BOS tambahan itu, tidak semua sekolah mendapatkanya. Sekolah tersebut dinilai baik dari sisi literasi, numerasi dan karakter siswa. 

"BOS tambahan itu diberikan dengan katagori bekinerja baik. Besaran diterima setiap sekolah kisaran Rp 25 juta lebih hingga 30 juta lebih," pungkasnya. (*)

Baca juga: Konjen Jepang Kunjungi Dayah Ruhul Qurani Meulaboh, Jajaki Kerjasama Pendidikan dan Kebudayaan

Berita Terkini