SERAMBINEWS.COM - Tragedi polwan Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN (28) tega membakar suaminya yang juga polisi Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW (28) di kompleks asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024) meninggalkan duka.
Briptu Fadhilatun Nikmah merupakan anggota polisi SPKT di Polres Mojokerto Kota.
Sedangkan suaminya, RDW alias Briptu Rian Dwi Wicaksono dinas di Polres Jombang.
Mereka tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.
Tindakan Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya dilakukan di garasi Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Akibatnya, menyebabkan korban meninggal dunia karena mengalami luka bakar 96 persen di sekujur tubuhnya.
Terduga pelaku Briptu Fadhilatun beserta barang bukti kini dilimpahkan ke tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Adapun kini Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal diduga dipicu permasalahan keuangan.
Rasa jengkel tersebut akibat dari prilaku Briptu RDW kerap menghabiskan uang belanja untuk dipakai main judi online.
Melansir dari Tribunjatim.com, Minggu (9/6/2024) Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan Briptu FN tersulut emosi karena suaminya yang berdinas sebagai Anggota Satsamapta Polres Jombang selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.
Uang tabungan dari gaji tersebut, lanjut Dirmanto, dianggap oleh Briptu FN seharusnya dapat digunakan untuk membiayai hidup keduanya, beserta ketiga anak mereka.
"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).
Atas motif tersebut, muncul rasa jengkel dalam diri Briptu FN, sehingga tanpa sadar melakukan aksi kekerasan terhadap suaminya Briptu RDW.
Dan perasaan jengkel yang dialami oleh Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang berusia di bawah lima tahun (balita), masih membutuhkan banyak biaya hidup.